CILACAP INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan memindahkan kembali 14 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) ke Lapas Narkotika Nusakambangan. Pemindahan 14 WBP ini dilakukan menggunakan bus trans Pemasyarakatan yang diberikan pengawalan ketat dari pihak Lapas dan Kepolisian Nusakambangan. Selasa (13/06)
Proses pemindahan ini berjalan secara kondusif dan mengiktuti sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dilakukan dengan pemeriksaan berkas secara ketat, pemeriksaan kesehatan, dan pemeriksaan test Covid19. Tujuan dari dipindahkannya 14 WBP ini supaya mendapatkan pembinaan tahap lanjutan untuk mengurangi tingkat residivisme yang ada di dalam Lapas.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska