Bapas Nusakambangan Mengikuti Rapat Rencana Kerja Bidang Kamtib Se-Nusakambangan

    Bapas Nusakambangan Mengikuti Rapat Rencana Kerja Bidang Kamtib Se-Nusakambangan
    Bapas Nusakambangan Mengikuti Rapat Rencana Kerja Bidang Kamtib Se-Nusakambangan

    CILACAP - Lapas Se-Nusakambangan, melaksanakan Rapat rencana Kerja Bidang Keamanan dan Ketertiban di Pulau Nusakambangan, Jum'at (13/05/022). Kegiatan  Bertempat di aula Wismasari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan.

    Rapat Rencana Kerja Bidang Kamtib Se-Nusakambangan diikuti oleh perwakilan seluruh UPT Pemasyarakatan Pulau Nusakambangan yaitu Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu Nusakambangan, perwakilan bapas kelas II Lpas Batu Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Lembaga Pemasyarkaatan Kelas IIA Besi Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kembang Kuning Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Permisan Nusakambangan, Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan, dan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan.

    Acara tersebut dibuka pada pukul 09.00 WIB oleh Kepala Lapas Kelas I Batu Nusakambangan, I Putu Murdiana. Pada kesempatan tersebut, terdapat beberapa poin yang menjadi pembahasan yaitu diantaranya penguatan penggunaan pelampung saat melakukan penyeberangan dari Dermaga Wijayapura Kabupaten Cilacap menuju Dermaga Sodong Nusakambangan dan sebaliknya.

    "Pembahasan selanjutnya yaitu mengenai pengamanan diseluruh teritorial Pulau Nusakambangan, mengingat Pulau Nusakambangan merupakan kawasan khusus pemasyarakatan yang memerlukan izin khusus untuk memasukinya", ungkapnya.

    Rapat yang melibatkan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan berjalan dengan lancar dan disambut dengan antusiasme yang baik oleh seluruh peserta, hal tersebut menunjukkan kesadaran seluruh petugas untuk senantiasa menjaga keamanan dan ketertiban di Pulau Nusakambangan.

    Kegiatan tersebut ditutup pada pukul 11.30 WIB dengan menghasilkan beberapa poin penting diantaranya: 1.kewajiban penggunaan pelampung oleh seluruh petugaas/masyarakat yang akan melakukan penyeberangan dari Cilacap menuju Nusakambangan dan sebaliknya. 2.Penguatan keamanan dan ketertiban di seluruh teritorial kawasan khusus Pulau Nusakambangan. 3.Peran aktif tiap UPT Pemasyarakatan se-Nusakambangan untuk menjaga keamanan dan ketertiban di teritorial Pulau Nusakambangan.

    Kedepannya rapat dibidang keamanan dan ketertiban yang melibatkan seluruh UPT Pemasyarakatan se-Pulau Nusakambangan akan diadakan secara rutin dengan melibatkan instansi lain seperti Kepolisian dan TNI.

    (N.Son/***)

    Jawa tengah Cilacap
    Narsono Son

    Narsono Son

    Artikel Sebelumnya

    Pererat Jalinan Silaturahmi dan Kebersamaan,...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Laksanakan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Lapas Permisan Berikan Penghargaan Pegawai Teladan Bulan Oktober 2024
    Lapas Permisan Terima Kunjungan Yayasan Plan International Indonesia