Nusakambangan - Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih tindaklanjuti surat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah pada tanggal 14 Februari 2023 tentang Antisipasi Gangguan Keamanan dan Ketertiban Di UPT Pemasyarakatan Jawa Tengah, Minggu(19/02/2023).
Dalam rangka menjaga stabiitas keamanan dan keteritiban pada Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Plt. Kalapas Pasir Putih instruksikan kepada seluruh Pejabat Struktural dan Petugas untuk meningkatkan pelaksanaan deteksi dini terhadap kerawanan gangguan keamanan dan ketertiban, melakukan kontrol dan pengecekan secara rutin terhadap jaringan listrik untuk menghindari terjadinya korsleting listrik dan memperhatikan dan melaksanakan seluruh kegiatan yang berhubungan dengan WBP sesuai aturan atau SOP yang berlaku.
"Untuk memastikan tersedianya pasokan air bersih Warga Binaan Pemasyarakatan Kami laksanakan pengecekan pada penampungan air bersih yang ada di masing - masing Blok Hunian WBP, selain itu Kami laksanakan pengecekan jaringan listrik dan pompa air untuk antisipasi terjadinya korsleting listrik. Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan lancar dan sesuai SOP yang berlaku, baik kegiatan pelayanan terhadap WBP dan pengamanan sehari - hari di Lapas Pasir Putih, " Ungkap Kasubag TU Lapas Pasir Putih.
Seluruh pejabat struktural yang bertugas sebagai Piket Pengawas Umum telah melaksanakan kegiatan deteksi dini antisipasi terhadap gangguan keamanan dan ketertiban bersama petugas pengamanan yang bertugas di Lapas Pasir Putih. /aj