Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan Kota Cilacap Tanggap Ancaman Narkoba

    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Wujudkan Kota Cilacap Tanggap Ancaman Narkoba
    Balai Pemasyarakatan Nusakambangan berkomitmen Mewujudkan Kota Cilacap Tanggap Ancaman Narkoba

    Cilacap - Balai Pemasyarakatan kelas II Nusakambangan yang diwakili oleh Raden Adhie Hindarto (Kasubsi BKD) dan Praditya Eka Putra (Pembimbing Kemasyarakatan Pertama) memenuhi undangan dari Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap. BNN Kabupaten Cilacap memiliki Program Pengembangan Kapasitas dan Pembinaan Masyarakat melalui Kebijakan Kota Tanggap Ancaman Narkoba di Instansi Pemerintah, BNN Kabupaten Cilacap melaksanakan kegiatan “Workshop Penguatan Kapasitas Aparat Penegak Hukum dalam Mewujudkan Kota Tanggap Ancaman Narkoba pada Sektor Kewilayahan”, Rabu(21/09/2022).

    Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Cilacap, AKBP. Drs. Windarto, S.St. MK.

    “Narkoba adalah ancaman yang besar bagi masyarakat dan sangat mematikan. Saat ini Peredaran Narkotika tidak melihat tempat, baik di Perkotaan bahkan Pedesaan. Mayoritas penyalahguna Narkoba berada pada rentang umur 15 tahun hingga 30 tahun yang merupakan usia produktif. Mari kita wujudkan Kabupaten Cilacap menjadi Cilacap Bersinar, Cilacap Bersih dari Narkoba” Ungkag Windarto.

    Pada Workshop tersebut pihak Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan berdiskusi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya terkait Penanganan Tindak Pidana Narkoba di Kabupaten Cilacap. Para pecandu dan penyalahguna Narkoba tidak hanya menjalani hukuman pidana penjara di Lapas tapi juga dapat menjalani hukuman tindakan rehabilitasi Narkoba pada lembaga yang ditunjuk.

    Pecandu dan Penyalahguna Narkoba yang telah menjalani Pidana Penjara dan menjadi Klien Bapas akan melanjutkan tahapan Pasca Rehabilitasi Narkoba di Bapas kelas II Nusakambangan yang bekerja sama dengan BNN Kabupaten Cilacap. Raden Adhie berharap

    “Sinergitas antara Balai Pemasyarakatan kelas II Nusakambangan dengan Aparat Penegak Hukum lainnya semakin kuat sehingga kita semua semakin solid dalam memberantas Narkoba”.   /yoantanamal

    bapas bnn bnnk narkoba anti narkoba
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Program Kemandirian Lapas Permisan Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Kalapas Kembangkuning Bersama Ustadz Hasan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    TV Parlemen Live Streaming
    28 WBP Lapas Permisan Ikuti Sidang TPP
    Lapas Permisan Gelar Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan
    Gelar Sidang TPP di Lapas Permisan, 28 WBP Dihadirkan
    Sidang TPP Lapas Permisan Hadirkan 28 WBP