Bapas Kelas II Nusakambangan Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

    Bapas Kelas II Nusakambangan Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi
    Bapas Kelas II Nusakambangan Raih Predikat Wilayah Bebas dari Korupsi

    Jakarta - Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan berhasil meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), Sabtu (16/12/2023).

    Capaian ini terasa sangat spesial, karena telah dinantikan selama 4 tahun oleh Balai Pemasyarakatan Nusakambangan. Penghargaan tersebut layaknya puncak pencapaian atas terimplementasi Good Governance dalam sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel, serta pelayanan publik yang prima.

    Diketahui, Bapas Nusakambangan telah berusaha keras secara konsisten untuk membangun Zona Integritas di lingkungan kerjanya. Telah berupaya maksimal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima.

    Piagam WBK diterima langsung Kepala Bapas Nusakambangan yaitu Bapak Johan Ary Sadhewa dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly. Prosesi penganugerahan digelar bersamaan dengan penyelenggaraan Refleksi Akhir Tahun 2023 Kemenkumham, yang berlangsung di Hotel Borobudur Jakarta.

    "Alhamdulillah, di Tahun 2023 ini, upaya Bapas Nusakambangan dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi membuahkan hasil yang sangat membanggakan, " ujar Johan.

    Sebagaimana diketahui, selain Bapas Nusakambangan ada 10 UPT di lingkungan Kemenkumham Jateng juga mendapatkan predikat WBK, yakni Lapas Kelas IIA Magelang, Lapas Kelas IIB Slawi, Lapas Kelas IIB Narkotika Purwokerto, Rutan Kelas IIB Pemalang, Rutan Kelas IIB Salatiga, Bapas Kelas II Purwokerto, Bapas Kelas II Pekalongan, Bapas Kelas II Klaten, Rupbasan Kelas I Surakarta dan Rupbasan Kelas II Cilacap, serta ditambah Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah sendiri juga memperoleh predikat WBK 

    Prestasi ini benar-benar luar biasa. Selain karena sangat prestisius, capaian ini melengkapi etalase penghargaan yang diperoleh Bapas Nusakambangan sepanjang Tahun 2023.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Dukung Nasib Klien Pemasyarakatan Agar Menjadi...

    Artikel Berikutnya

    Jumat Bersih, Petugas dan PPNPN LP Pasir...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama