Semarang - Saat ini kebutuhan sarana prasarana di tingkat Unit Pelaksana Teknis Kementerian Hukum dan HAM mengalami peningkatan, seiring dengan upaya peningkatan kualitas pelayanan masyarakat. Oleh karena hal tersebut, Kementerian Hukum dan HAM Kantor Wilayah Jawa Tengah menyelenggarakan Kegiatan Revitalisasi Gedung dan Bangunan Pada Unit Pelayanan Teknis. Kegiatan ini sendiri dilaksanakan di Aula Kresna Basudewa Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Acara dimulai pada pukul 13.15 WIB dan sedianya akan berakhir pada pukul 15.30 WIB. Masing-masing UPT Kemenkumham di wilayah jawa tengah mengirimkan perwakilannya yaitu Kabag TU/ Kasubbag TU/ Kaur Pengelolaan dan 1 (satu) Pegawai untuk mengikuti kegiatan ini. Acara kemudian di isi oleh Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya Provinsi Jawa Tengah sebagai pembicara Revitalisasi Gedung dan Bangunan Pada UPT. Hal ini tentunya untuk meningkatkan kemampuan teknis dalam rangka menentukan kebutuhan sarana prasarana yang tepat sasaran dan dapat bermanfaat secara maksimal apabila direalisasikan. Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan sendiri diwakili Oleh Kepala Urusan Tata Usaha, Ibu Dewi Agustina Wulansari dan Staff Tata Usaha Bapak Rifki Maulana. “Kegiatan ini bermanfaat untuk membekali kami selaku pelaksana di Unit Pelaksana Teknis dalam perencanaan Kebutuhan Revitalisasi Gedung dan Bangunan Pada UPT sesuai dengan prioritas dan kebutuhan di lapangan.” ujar Rifki Maulana. Perwakilan UPT berharap melalui kegiatan ini, dapat meningkatkan efektivitas dan efisiensi Revitalisasi Gedung dan Bangunan melalui perencanaan yang matang. Kegiatan ini juga dilaksanakan untuk meningkatkan sinergitas antar instansi dimana Dinas PU yang akan membantu usulan Revitalisasi Gedung dan Bangunan, Rabu (15/02/2023).