CILACAP - Sehubungan dengan akan dilaksanakannya Kegiatan Survei Lapangan Penilaian Mandiri Persepsi Integritas (PMPI) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Tahun 2022 oleh Inspektorat Jenderal pada tanggal 22 sampai dengan 26 Agustus 2022, Inspektorat Jenderal menyelenggarakan kegiatan sosialisasi PMPI secara hybird (langsung dan virtual) di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Bapas Kelas II Nusakambangan turut mengikuti kegiatan ini secara virtual pada hari Rabu, (24/08/2022).
Kegiatan ini dimulai pada pukul 08.30 WIB dan dibuka dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kementerian Hukum dan HAM. Kemudian dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah.
“Satu-satunya cara menjadi petugas yang baik sehingga dapat mewujudkan Kementerian berkelas dunia yaitu seperti yang setiap hari didengar di Kanwil, yaitu bekerja dengan jujur, bertanggung jawab dan berintegritas tinggi”, ujar A. Yuspahruddin.
Lebih lanjut, Saya berharap kita membaca kode etik dan kode perilaku pegawai ASN, khususnya nomor 1 yaitu melaksanakan tugas dengan jujur, bertanggung jawab, dan berintegritas tinggi.
Kegiatan dilanjutkan dengan doa kemudian pemaparan materi sosialisasi teknis pelaksanaan PMPI. Survei PMPI terdiri dari survei internal dan ekternal. Survei PMPI internal bertujuan untuk mengukur integritas pegawai masing-masing satker dengan responden seluruh pegawai satker. Sedangkan survei PMPI eksternal bertujuan untuk mengukur persepsi integritas layanan satuan kerja masing-masing satker dengan reponden pengguna layanan dalam 1-3 bulan terakhir.
Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab dari peserta baik yang bertanya secara langsung maupun pertanyaan yang disampaikan pada room chat zoom.
(N.Son/***)