Bapas Nusakambangan Mendapat Predikat Sangat Baik pada Survei Layanan Mei 2023

    Bapas Nusakambangan Mendapat Predikat Sangat Baik pada Survei Layanan Mei 2023
    Bapas Nusakambangan Mendapat Predikat Sangat Baik pada Survei Layanan Mei 2023

    Pelayanan Bapas Nusakambangan kembali raih predikat “sangat baik” pada survei yang dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) pada Bulan Mei 2023.
    Bapas Kelas II Nusakambangan kembali berhasil beri layanan terbaik pada survei tingkat kepuasan masyarakat dan persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik Bulan Mei 2023
    Bapas Kelas II Nusakambangan berhasil memberikan pelayanan terbaik yang bebas dari korupsi kepada kliennya. Hal tersebut tampak pada hasil survei yang diadakan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan HAM (Balitbangkumham) pada Bulan Mei dengan predikat Sangat Baik.
    Survei Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap kualitas layanan yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik. Sedangkan Survei Indeks Persepsi Korupsi (IPK) adalah kegiatan pengukuran secara komprehensif tentang persepsi korupsi yang diberikan oleh penyelenggara pelayanan publik.
    Survei tersebut bertujuan untuk mendapatkan informasi tentang persepsi korupsi dari pengguna layanan di Bapas Kelas II Nusakambangan sebagai bahan untuk menetapkan kebijakan dalam rangka peningkatan kualitas layanan secara berkesinambungan serta mewujudkan pelaksanaan penyelenggaraan negara yang bebas korupsi. Pada akhirnya akan mencapai pelayanan publik yang prima dan bersih.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Jalani Integrasi Klien Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Petugas Lapas Pasir Putih Nusakambangan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama