Cilacap - Lembaga Pemasyarakatan Terbuka Kelas IIB Nusakambangan Kanwil Kemenkumham Jateng laksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) bagi 16 WBP baru di Lapas Terbuka Nusakambangan, Rabu (25/10/23).
Kegiatan ini dipimpin oleh Kasi Binadik dan Giatja dan dihadiri oleh Ka. KPLP, Kasubbag TU, Kasubsi Regbimkemas, Kasubsi Giatja, Kasubsi Portatib, Kasubsi Keamanan, Karupam serta 2 orang staf Regbimkemas Lapas Terbuka Kelas IIB Nusakambangan bertempat di Gazebo Pesanggrahan Rahardjo. Pada sidang TPP kali ini membahas terkait penempatan kerja WBP sekaligus penunjukan wali pemasyarakatan. Mengingat Lapas Terbuka Nusakambangan memiliki ruang lingkup kerja yang sangat luas, maka diperlukan pertimbangan yang matang terkait WBP yang akan melakukan kegiatan kerja.
Baca juga:
Sifat Egoisme Dapat Menghancurkan Hubungan
|
Kalapas Terbuka Nusakambangan, Marsito, menekankan agar setiap WBP melaksanakan tugasnya dengan ikhlas dan bertanggung jawab serta menjadi role model dalam pelaksanaan kewajiban bagi warga binaan lainnya. Dengan demikian mereka mendapat penilaian tersendiri yang akan menjadi pertimbangan saat pengusulan hak-haknya.
#lapstrinuka
#kemenkumhamjateng
#kemenkumhamri
#TejoHarwanto