CILACAP, INFO_PAS - Kepala Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Nusakambangan Hisam Wibowo memerintahkan seluruh jajaran petugas untuk memperketat pengamanan. Hal ini untuk merespon agenda libur-cuti bersama selama Idul Fitri 1444 H.
Kalapas mengingatkan bahwa ada kewajiban pelayanan publik yang tetap harus dilaksanakan dalam masa-masa tersebut. Tidak semua pegawai bisa menikmati libur penuh selama masa cuti bersama dan lburan Idul Fitri. Ada beberapa petugas yang harus tetap bertugas di masa liburan. “Tetap waspada, tingkatkan pengawasan dan melakukan deteksi dini terhadap kemungkinan gangguan keamanan dan ketertiban Lapas.
Menyambut Hari Raya Idul Fitri 1444 H, momen ini sangat dinanti nantikan oleh seluruh umat muslim tidak terkecuali bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. Kedatangan Hari Raya Lebaran ini
memberikan arti dan kerinduan tersendiri bagi WBP terutama kepada keluarga, pada momen-momen seperti inilah potensi kerawanan dan gangguan kamtib cenderung meningkat.
Oleh sebab itu perlu dilakukan langkah langkah deteksi dini untuk mencegah gangguan kamtib tersebut. Pengawasan dan pemantauan WBP melalui Ruangan Control room (CCTV) merupakan salah satu upaya yang dilakukan jajaran pengamanan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan guna pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban. Jajaran KPLP menambahkan beberapa personil pada ruangan CCTV guna perketat pengawasan WBP. Hal ini sesuai dengan Surat Edaran Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor : PAS-482.PK.08.05 Tahun 2023 Tentang Peningkatan Kewaspadaan Selama Kegiatan Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1444 H / 2023 M, "
Diharapkan dengan memperketat pengawasan dan pemantauan WBP secara virtual dari ruangan CCTV dapat meminimalisir terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban selama pelaksanaan Cuti bersama jelang Hari Raya Idul Fitri 1444H.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska