Cegah Gangguan Keamanan, Bapas Nusakambangan Piket Lebaran

    Cegah Gangguan Keamanan, Bapas Nusakambangan Piket Lebaran
    Cegah Gangguan Keamanan, Bapas Nusakambangan Piket Lebaran

    Nusakambangan – Dalam rangka meningkatkan pelayanan publik yang prima dan kewaspadaan pada libur lebaran, Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan laksanakan piket pegawai di lingkungan kantor, Selasa (25/04/2023).

    Piket pegawai selama libur lebaran dilakukan dari tanggal 19  hingga 25 April 2023, pada pukul 08.00 sampai 15.00 WIB. Pelayanan yang dapat dilakukan adalah penerimaan klien pemasyarakatan yang melakukan wajib lapor secara tatap muka, konsultasi hukum, bimbingan dan konseling. 

    Sedangkan peningkatan kewaspadaan pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan kantor dilakukan dengan monitoring kehadiran pegawai, pengawasan kinerja, dan pengendalian risiko secara ketat melalui beberapa kegiatan berikut:
    a. Cek kehadiran petugas piket, cara bertindak, dan peralatan pengamanan.
    b. Mengamankan dokumen atau berkas penting.
    c. Melakukan kontrol keliling di seluruh area lingkungan kantor.
    d. Menerapkan One Gate System pada masing-masing satuan kerja untuk memudahkan kontrol lalu lintas orang, barang, dan kendaraan.
    e. Intens berkoordinasi dengan TNI/Polri serta instansi terkait dalam rangka mencegah terjadinya gangguan Kamtib. 

    "Kegiatan piket pegawai pada libur lebaran adalah salah satu komitmen Bapas Nusakambangan untuk memberikan pelayanan prima sebagai ASN yang berintegritas, " ucap Nurul salah satu Pembimbing Kemasyarakatan yang melakukan piket.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Hati dan Kolam Ikan Perlu Dijaga Kebersihannya

    Artikel Berikutnya

    Seperti Sebuah Kolam Ikan Hias, Kalau Dibiarkan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Lapas Permisan Razia Kamar Serta Tes Urine Petugas dan WBP
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah