Alur penggeledahan kunjungan tatap muka di Lapas Kelas I Semarang dievaluasi dan diubah.
Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut serta pencegahan terulangnya kejadian ditangkapnya pengunjung yang mencoba memasukkan barang terlarang pada Kamis, 12/10/23.
“Alur kunjungan yang diubah ialah barang bawaan yang semulanya dibawa oleh pengungjung WBP maka sekarang barang tersebut akan dibawakan oleh Petugas dan nantinya akan dibagikan di Aula kunjungan” Ujar Bapak Andreas Wisnu Saputra selaku Kepala Bidang Keamanan dan Ketertiban Lapas Kelas I Semarang.
“Dengan demikian pengunjung tidak ada yang bisa menyelipkan barang larangan di barang bawaan kunjungan pada saat penggeledahan badan, karena itu selama ini disinyalir menjadi celah kita pada saat kunjungan tatap muka”. Lanjutnya.
Lapas Semarang selalu berupaya memberikan pelayanan terbaiknya untuk masyarakat salah satunya dengan memberikan Layanan Kunjungan Tatap Muka. Dengan diubahnya alur kunjungan tersebut diharapkan tidak ada lagi pengunjung yang berupaya untuk memasukkan barang terlarang ke dalam Lapas.
Berikut ini adalah alur kunjungan tatap muka bagi Pengunjung (Keluarga WBP):
1. Pengunjung mengambil nomor antrian kunjungan
2. Petugas memanggil Pengunjung sesuai dengan nomor antrian
3. Petugas mendaftarkan dan mendata Pengunjung
4. Barang bawaan dan pengunjung digeledah oleh Petugas
5. Barang bawaan dititipkan ke Petugas dan nanti akan dibagikan ke pengunjung di Aula Kunjungan
6. Setelah diperiksa, pengunjung menggunakan sandal yang telah disediakan oleh Lapas (untuk menghindari adanya penyelundupan barang-barang yang dilarang masuk kedalam Lapas)
8. Pengunjung diberi stempel penanda dan kartu tanda pengenal
9. Pengunjung menuju tempat kunjungan yang telah disediakan oleh Lapas.
Pendaftaran ditutup pada pukul 10.30, sementara kunjungan tatap muka berakhir pada pukul 11.30