Deteksi Dini, Petugas Lapas Pasir Putih Lakukan Pengecekan Berkala Pemadam Api

    Deteksi Dini, Petugas Lapas Pasir Putih Lakukan Pengecekan Berkala Pemadam Api
    Deteksi Dini, Petugas Lapas Pasir Putih Lakukan Pengecekan Berkala Pemadam Api

    *Sigap dan Tanggap, Petugas Lapas Pasir Putih Wajib Patuhi SOP dan Operasionalkan APAR Untuk Minimalisir Terjadinya Kebakaran*

    Cilacap-INFO_PAS. Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng, Enjat Lukmanul Hakim Instruksikan kepada jajaran petugas pengamanan untuk laksanakan pengecekan fungsi alat pemadam api yang ada di Lapas Pasir Putih, sebagai langkah deteksi dini dan mitigasi risiko, Senin(22/10).

    Kegiatan pada hari ini adalah pengecekan pada perlengkapan sarana pemadam kebakaran jenis powder dan fire Block yang ada di Lapas Pasir Putih. Dilanjutkan pemasangan fire Block pada area yang telah ditentukan.

    Kalapas Pasir Putih menyampaikan "Terimakasih kepada BMN Kemenkumham RI dan Kanwil Kemenkumham Jateng yang telah membagikan sarpras pemadam api fire block. Lapas Pasir Putih juga telah melaksanakan pengisian ulang APAR jenis powder isi 5 kg dan telah dipasang di area yang telah ditentukan. Petugas pengamanan harus bisa mengoperasionalkan segala jenis Alat Pemadam Api yang ada, sehingga jika suatu saat terjadi potensi kebakaran dapat mengaplikasikan nya untuk meminimalisir terjadinya dampak meluas pada terjadinya kebakaran, "ungkap Enjat Lukmanul Hakim.       

    Segala kegiatan selalu berpegang teguh pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju plus Back to Basic. Dengan berdasarkan pada Undang undang Pemasyarakatan Nomor 22 Tahun 2022. /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Penguatan Direktur Pengamanan dan Intelijen...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama