Dukung Tahun Indikasi Geografis, Ini Langkah Yang Akan Dilakukan Kemenkumham Jateng

    Dukung Tahun Indikasi Geografis, Ini Langkah Yang Akan Dilakukan Kemenkumham Jateng

    JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H. Laoly telah mencanangkan Tahun 2024 sebagai Tahun Tematik Indikasi Geografis.

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah berkomitmen untuk mendukung program unggulan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual tersebut.

    "Kemarin Pak Menteri telah mencanangkan Tahun 2024 sebagai Tahun Indikasi Geografis. Sesuai arahan Pak Menteri, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah akan berkomitmen penuh mensukseskan Tahun Indikasi Geografis, " ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yang ditemui pada kegiatan Rapat Koordinasi Teknis Kinerja Program Penegakan dan Pelayanan Hukum Bidang Kekayaan Intelektual, yang berlangsung di Shangri-La Hotel Jakarta, Kamis (26/10).

    "Kita akan tindaklanjuti beberapa arahan beliau. Kita akan menggandeng Pemerintah Daerah, baik Provinsi maupun Kota dan Kabupaten, berkolaborasi, bersinergi untuk mendorong pengembangan Indikasi Geografis di wilayah Jawa Tengah".

    "Selain itu kita juga akan melakukan identifikasi, inventarisasi potensi Indikasi Geografis yang ada di wilayah Jawa Tengah. Sekaligus, memberikan edukasi, pemahaman dan pendampingan langsung kepada komunitas atau masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis yang ingin mendaftarkan Indikasi Geografisnya, " imbuhnya, yang pada kesempatan itu didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM, Anggiat Ferdinan, Kepala Bidang Pelayanan Hukum Agustinus Yosi Setyawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Tri Junianto.

    Tahun ini, ungkap Kakanwil, Kemenkumham Jateng telah memfasilitasi pendaftaran dua potensi Indikasi Geografis di Jawa Tengah.

    "Untuk tahun ini, Kanwil Kemenkumham Jateng telah mengajukan mengajukan 2 permohonan Indikasi Geografis, yaitu Batik Tulis Lasem dan Batik Wonogiren, " ungkap Tejo.

    "Semoga pendaftaran potensi Indikasi Geografis tersebut bisa diterima, agar masyarakat terkait bisa merasakan manfaat dari segi aspek perekonomian maupun sosial kultural, " sambungnya.

    Untuk diketahui, saat ini di Jawa Tengah ada 7 Indikasi Geografis yang telah mendapatkan sertifikat, yakni Kopi Robusta Gunung Kelir, Mebel Ukir Jepara, Carica Dieng, Purwaceng Dieng, Tembakau Srinthil Temanggung, Ikan Uceng Temanggung, Kopi Arabika Jawa Sindoro-Sumbing, Kopi Robusta Temanggung, Sarung Batik Pekalongan, Kopi Arabika Dieng, dan Genteng Sokka.

    Dilansir dari portal resmi Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual, ada beberapa manfaat dari perlindungan Indikasi Geografis, diantaranya, memperjelas identifikasi produk dan menetapkan standar produksi dan proses diantara para pemangku kepentingan Indikasi Geografis, menghindari praktek persaingan curang, memberikan perlindungan konsumen dari penyalahgunaan reputasi Indikasi Geografis dan menjamin kualitas produk Indikasi Geografis sebagai produk asli sehingga memberikan kepercayaan pada konsumen.

    Selain itu sebagai media membina produsen lokal, mendukung koordinasi, dan memperkuat organisasi sesama pemegang hak dalam rangka menciptakan, menyediakan, dan memperkuat citra nama dan reputasi produk, meningkatnya produksi dikarenakan di dalam Indikasi Geografis dijelaskan dengan rinci tentang produk berkarakter khas dan unik, serta reputasi suatu kawasan Indikasi Geografis akan ikut terangkat, selain itu Indikasi Geografis juga dapat melestarikan keindahan alam, pengetahuan tradisional, serta sumberdaya hayati, hal ini tentunya akan berdampak pada pengembangan agrowisata.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Cegah Praktik Perdagangan Orang, Imigrasi...

    Artikel Berikutnya

    Penyusunan Rencana Kerja Sebagai Dasar Implementasi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Tim Lanal Cilacap Dampingi Tim Uji Terampil Kolat Koarmada II Surabaya Sambangi Lapas Karanganyar
    Mewujudkan Hak Pilih yang Adil dan Terjamin Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan di TPS Nusakambangan
    Kemenkumham Jawa Tengah Fokus pada Evaluasi dan Persiapan RKT RB B09 dan B12 Menuju Birokrasi Efektif
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Memperkuat Efisiensi dan Integrasi Pendidikan Kemenkumham
    Pemeriksaan Tes Swab Kepada Para Pemudik Di Terminal Karangpucung
    Masyarakat Desa Karanggintung Deklarasikan kemenangan untuk pasangan Imam - Mohamad Sonhaji
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Asah Skill Teknik Penanganan Mitigasi Bencana Kebakaran, Lapas Pasir Putih Sinergi Bersama PT Kilang Pertamina Indonesia
    Direktur Jenderal HAM Tutup Agenda Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM
    Meningkatkan Etos Kerja: Kalapas Karanganyar Ajak Pegawai Bersinergi
    Proteksi Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pasir Putih Maksimalkan Fungsi Body Scanner dan X Ray