CILACAP, INFO_ PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menurunkan sebanyak 8 WBP ke Lapas Maksimum Security di Nusakambangan Setelah memenuhi Persyaratan Administratif dan Subtantif, Sabtu (20/05).
Pemindahan 8 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan didasarkan pada Surat dari Kantor Wilayah Nomor : W.13 PK.01.01.02 - 210 tanggal 04 April 2023 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana dan telah memenuhi persyaratan Subtantif dan Administratif untuk menjalani pembinaan tahap lanjutan di Lapas Maximum Security.
Kegiatan pemindahan WBP dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh jajaran pengamanan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dan bantuan pengawalan dari Kepolisian Sektor Nusakambangan. Keberangkatan rombongan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas terlebih dahulu serta pengecekan kelengkapan berkas dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).