IKPA Triwulan I Tahun 2023 Sempurna, Rupbasan Kelas II Cilacap Capai Rekor Baru

    IKPA Triwulan I Tahun 2023 Sempurna, Rupbasan Kelas II Cilacap Capai Rekor Baru
    IKPA Triwulan I Tahun 2023 Sempurna, Rupbasan Kelas II Cilacap Capai Rekor Baru

    Cilacap – Indeks Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) Rupbasan Kelas II Cilacap pada triwulan I tahun 2023 berdasarkan data Monev PA Kemekeu terpantau sempurna dengan nilai sebesar 100. Capaian ini merupakan rekor baru Rupbasan Kelas II Cilacap sejauh ini. Hal ini tak lepas dari arahan dan bimbingan Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap.

    Dari 8 Indikator Pelaksanaan Anggaran, seluruhnya mendapat nilai 100 yang meliputi Revisi DIPA, Deviasi Halaman II DIPA, Penyerapan Anggaran, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP, Dispensasi SPM dan Capaian Output. 

    Masing-masing indicator memiliki bobot yang berbeda-beda. Indikator Revisi DIPA, Deviasi Halaman III DIPA, Belanja Kontraktual, Penyelesaian Tagihan, Pengelolaan UP dan TUP memiliki bobot 10. Sementara itu, Indikator Penyerapan Anggaran memiliki Bobot 20, Indikator Dispensasi SPM berbobot 5 dan Indikator Capaian output memiliki bobot yang terbesar yaitu 25.

    Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih saat diwawancarai oleh Tim Humas Rupbasan Kelas II Cilacap menyampaikan apresiasi atas capaian ini. Harapannya di triwulan II IKPA Rupbasan Kelas II Cilacap dapat terus dipertahankan.

    Disamping itu, Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap juga mengingatkan akan potensi terjadinya deviasi halaman II DIPA yag dapat mempengaruhi nilai IKPA. Salah satu yang berpotensi menjadi penyebab adalah realisasi Gaji 13 yang hingga saat ini belum ada petunjuk pasti terkait waktu realisasinya.

    Untuk meminimalisir hal tersebut, Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap memberikan arahan untuk segera melakukan revisi penyesuaian RPD pada Halaman III DIPA, melaksanakan kegiatan sesuai dengan yang telah direncanakan dan melakukan monitoring secara berkala untuk mengetahui hambatan yang dialami dalam pelaksanaan kegiatan di triwulan II ini.

    Selain itu, Karupbasan Cilacap juga meminta agar pelaksanaan anggaran dilakukan dengan selalu menaati regulasi yang ada dan jika menemui kesulitan untuk segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah.

    #KumhamSemakinPASTI
    #KanwilKemenkumhamJateng
    #AYuspahruddin 
    #RupbasanCilacapLugasMencerdaskan

    agus sukarno putra

    agus sukarno putra

    Artikel Sebelumnya

    Tim Rupbasan Cilacap Kerjakan Rencana Aksi...

    Artikel Berikutnya

    Patuhi SOP Lapas Super Maximum Security...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Hendri Kampai: Kekuasaan, Kesempatan untuk Berbuat Baik atau Kezaliman yang Menghancurkan
    Satlantas Polres Semarang Raih Juara 1 Kinerja Terbaik! Bukti Nyata Layanan Cepat dan Responsif untuk Masyarakat