Inspektur Wilayah II gelar Desk Evaluasi pembangunan Zona integritas di Imigrasi Cilacap

    Inspektur Wilayah II gelar Desk Evaluasi pembangunan Zona integritas di Imigrasi Cilacap

    Cilacap – Kamis, 20 Juni 2024. Kantor Imigrasi Cilacap mendapat Kunjungan dari Inspektur Wilayah II Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memberikan penguatan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Bersih dan Melayani (WBBM).

    Inspektur Wilayah II, Lilik Sujandi Bersama rombongan disambut langsung oleh Plh. Kepala Kantor, Heryanu selaku Kepala Seksi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian beserta Pejabat Struktural dan pegawai Kantor Imigrasi Cilacap diruang rapat Kepala Kantor Imigrasi Cilacap. Kunjungan Tim Inspektorat Wilayah II ini dalam rangka memberikan arahan kepada jajaran pembangunan Zona Integritas Kantor Imigrasi Cilacap yang telah berjuang meraih predikat Wilayah Bebas Bersih Melayani (WBBM).

    Lilik Sujandi meninjau sarana prasarana di Kantor Imigrasi Cilacap dan memberikan arahan untuk melakukan pembenahan maupun inovasi untuk mensiasati ruangan yang sempit. Beliau juga menyampaikan agar Imigrasi Cilacap selalu bersinergi, untuk bisa sama-sama membangun Kementerian Hukum dan Ham Republik Indonesia menjadi lebih baik.

    Saat memberikan arahan kepada jajaran pegawai Kantor Imigrasi Cilacap, Lilik menyampaikan beberapa hal, diantaranya:
    1. Hasil dari desk evaluasi yang telah dilaksanakan agar dapat dijadikan motivasi untuk meningkatkan pelayanan
    2. Memberikan value lebih terhadap pelayanan ke masyarakat
    3. Minimalisir keluhan dari pemohon keimigrasian, kalua bisa zero komplain
    4. Lakukan Monitoring dan Evaluasi secara berkala untuk memasikan layanan berjalan dengan baik sehingga mudah meraih WBBM

    “Berikan value lebih terhadap pelayanan ke masyarakat dan minimalisir keluhan dari pemohon. UPT Kemenkumham harus bisa bersinergi dan membangun Kemenkumham menjadi lebih baik lagi”, ujar Lilik. 

    Hal lainnya berkaitan Pembangunan ZI menuju WBK/WBBM belaiau menyarankan dua hal yaitu ATM (Amati, Tiru dan Modifikasi) serta 3S (Senyum, Sapa dan Salam) Didalam melaksanakan pelayanan publik 3S sangat berperan bagaimana kita hadir didalam hati masyarakat itu yang utama. Diakhir sambutannya Beliau mengingatkan ASN tidak cukup memiliki kecerdasan dan kegesitan namun poin yang lebih penting adalah Integritas ASN terhadap organisasi.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Desa Bukateja di Purbalingga, jadi Desa...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Babinsa Kuala Kencana Bantu Warganya Mengolah Sagu
    Hendri Kampai: CDN Ajaib, Misi Kilat Informasi dari Pusat ke Pelosok Negeri