Irjen Kemenkumham : Tidak Ada Toleransi Untuk Pungli

    Irjen Kemenkumham : Tidak Ada Toleransi Untuk Pungli

    SEMARANG - Inspektur Jenderal Kemenkumham RI Razilu menyatakan jajaran Kemenkumham siap untuk "berperang" melawan praktik pungutan liar.

    Komitmen itu secara tegas Razilu sampaikan saat memberikan sambutan pada Workshop Penguatan Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kemenkumham, Senin (12/06).

    "Tidak ada toleransi untuk pungli, harus kita berantas, " ucapnya, bertempat di Aula Oemar Senoadji Ditjen Imigrasi Jakarta.

    Razilu mengatakan pungli sudah acapkali menjadi budaya dan juga merusak sendi - sendi kehidupan bagi Masyarakat luas.

    Dampak dari perbuatan tersebut akan mengakibatkan kerugian di masyarakat dan menurunkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

    Melalui Workshop ini Razilu mengajak seluruh insan pengayoman untuk menggelorakan upaya pencegahan pungli sejak dini.

    Menurutnya perlu dilakukan program yang komprehensif dan sistemik serta melibatkan sinergi dari seluruh unsur.

    "Mencegah pungli jauh lebih baik daripada membiarkan dan mengatasinya setelah tindakan pungli itu terjadi, " katanya.

    "Hal ini dapat tercapai dengan melibatkan sinergi seluruh unsur, baik pusat, wilayah, UPT, maupun peran masyarakat, " sambungnya.

    Hadirnya kegiatan Workshop ini, lanjut Razilu, menjadi bukti bahwa Kemenkumham menaruh perhatian yang sangat tinggi terhadap pemberantasan pungli.

    Jika ditarik ke belakang, upaya konkrit lainnya yang telah dilakukan Kemenkumham yakni menyelenggarakan Rakor UPP Kemenkumham untuk seluruh unit utama dan kantor wilayah pada Tahun 2017.

    Giat ini sekaligus menjadi aksi nyata Kemenkumham dalam menindaklanjuti Perpres Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli).

    Mengusung tema 'Revitalisasi UPP Kemenkumham Yang BerAKHLAK' Workshop ini diikuti oleh jajaran Kemenkumham seluruh Indonesia secara daring, tak terkecuali Kanwil Kemenkumham Jateng.

    Bergabung via zoom meeting, Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Divisi Pemasyarakatan Supriyanto, dan Kepala Divisi Keimigrasian Wishnu D Fajar.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    UPT BKN Semarang di Kunjungi Kemenkumham...

    Artikel Berikutnya

    Tidak ada Toleransi Untuk Pungli, Irjen...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Korem 012/TU Gelar Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2024
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital