Cilacap - Lapas Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan merupakan Lapas High Risk dengan pengamanan kategori Super Maximum Security, selalu meningkatkan deteksi dini terhadap potensi - potensi gangguan keamanan. Pada hari ini Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (KA.KPLP) Pasir putih bersama Regu Pengamanan dan Tim Tanggap Darurat melaksanakan deteksi dini dalam bentuk penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Sebagai langkah meningkatkan keamanan dan ketertiban, untuk meminimalisir potensi terjadinya gangguan keamanan, Minggu(29/10).
Pengeledahan kamar hunian WBP dilaksanakan secara rutin oleh Tim Penggeledahan Lapas Pasir Putih bersama Regu Pengamanan, Staf dan Tim Tanggap Darurat/Emergency Respon Team serta Piket Pengawas Umum dan Piket Bantuan Jaga Pengamanan Lapas Pasir Putih.
Kegiatan ini dilaksanakan untuk deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran Halinar di dalam Lapas. Hal ini dalam rangka menindaklanjuti instruksi Ditjenpas 3 kunci Pemasyarakatan maju + 1 Back to Basic dan instruksi Kanwil Kemenkumham Jateng serta Kadivpas, sebagai langkah deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan.
Petugas melakukan kegiatan penggeledahan ke Kamar Hunian Warga Binaan Pemasyaratan yang telah ditentukan guna memastikan Tidak ada barang terlarang masuk ke dalam Lapas, sesuai Standar Operasional Prosedur/SOP Lapas High Risk Pasir Putih Nusakambangan.. /aj