Kalapas Pasir Putih Apresiasi Petugasnya Handal Laksanakan Pangkas Rambut Narapidana Teroris Sesuai SOP

    Kalapas Pasir Putih Apresiasi Petugasnya Handal Laksanakan Pangkas Rambut Narapidana Teroris Sesuai SOP
    Kalapas Pasir Putih Apresiasi Petugasnya Handal Laksanakan Pangkas Rambut Narapidana Teroris Sesuai SOP

    Cilacap-INFO_PAS. Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan Kemenkumham Jateng mempunyai program inovasi dalam peningkatan perawatan kesehatan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan yang ada di Lapas Pasir Putih, Rabu(10/01).

    "Agenda program kegiatan pangkas rambut bagi Narapidana berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor. M.HH-02.PK.01.02.02 Tahun 2017 Tentang Pedoman kerja Lembaga Pemasyarakatan Khusus Bagi Narapidana Resiko Tinggi (HIGH RISK) Kategori Teroris, "ungkap Kalapas Pasir Putih, Enjat Lukmanul Hakim.

    Peraturan ini terdapat pada Bab V tentang Perawatan Kesehatan dalam butir D sudah jelas mengatur mengenai Pangkas Rambut bagi Narapidana khusus teroris.

    Dimana Narapidana mendapatkan waktu untuk pangkas rambut dan janggut setiap 2 (dua) bulan 1 (satu) kali , pemangkasan dilakukan oleh petugas yang ahli dibidang pangkas rambut, Narapidana dalam keadaan terborgol saat dilakukan pemangkasan, Petugas pengamanan melakukan pengawalan selama pemangkasan dan Peralatan yang digunakan untuk pangkas menggunakan alat yang tidak berbahaya sesuai SOP Lapas High Risk Pasir Putih.      /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Lapas Kelas IIA Besi ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan