Cilacap_INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Pasir Putih Nusakambagan Kemenkumham Jateng turut serta menyambut kunjungan dinas dari Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara dalam rangka studi tiru sistem keamanan yang diterapkan di Lapas se Nusakambangan, termasuk prosedur pengawasan dan pengendalian Warga Binaan Pemasyarakatan, Rabu (06/12).
Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan merupakan Lapas dengan pengamanan Super Maximum Security dengan menerapkan teknologi keamanan canggih dan modern.
Penggunaan CCTV control room/ruang pengawasan aktivitas warga binaan selama 24 jam dengan sebuah pembaharuan dalam upaya penanganan warga binaan resiko tinggi di indonesia.
Hal ini sejalan dengan konsep revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan Warga Binaan Pemasyarakatan ditempatkan berdasarkan jenis dan tingkat risikonya.
Kunjungan ke Pulau Nusakambangan dipimpin langsung oleh, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sumatera Utara, Mhd. Jahari Sitepu di dampingi oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy Fernando Sianturi beserta perwakilan Kepala Unit Pelaksana Teknis PAS yang disambut dan didampingi langsung oleh Kalapas Kelas II A Pasir Putih Nusakambangan, Enjat Lukmanul Hakim dan Kepala UPT Pemasyarakatan se Nusakambangan dan Cilacap.
“Kami menyambut baik kunjungan studi tiru jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) Kemenkumham Sumatera Utara dan jajaran UPT Pemasyarakatan, semoga dengan kunjungan ini akan semakin meningkatkan sinergi dan kemampuan satuan kerja Kemenkumham dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ”ungkap Kalapas Pasir Putih.
Kunjungan studi tiru ini diharapkan dapat memberikan inspirasi bagi UPT Pemasyarakatan Wilayah Sumatera Utara dalam mengembangkan praktik terbaik di UPT masing-masing.
Selain itu, kunjungan semacam ini juga mendukung terjalinnya kerja sama antar lembaga dalam upaya menciptakan sistem pemasyarakatan yang lebih baik, berfokus pada rehabilitasi, dan memberikan dampak positif bagi masyarakat. /aj