Kalapas Pimpin Rapat Fokus Zona Integritas di Lapas Karanganyar: Demi Terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi

    Kalapas Pimpin Rapat Fokus Zona Integritas di Lapas Karanganyar: Demi Terwujudnya Wilayah Bebas dari Korupsi

    CILACAP, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan mengadakan pertemuan terkait Zona Integritas sebagai langkah konkret dalam mencapai Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), yang dipimpin secara langsung oleh Kalapas pada Senin (29/01/24). Acara ini dilangsungkan di Aula Besar dengan dihadiri oleh pejabat struktural dan staf. Dalam kesempatan tersebut, Kalapas menekankan pentingnya segera membentuk tim WBK sesuai dengan peraturan dan prosedur yang berlaku, serta menyarankan untuk melakukan studi tiru ke Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang sudah memperoleh predikat WBK sebagai panduan dalam pelaksanaan Laporan Keuangan Entitas (LKE).

    Kalapas juga memberikan himbauan kepada calon ketua pokja untuk lebih memahami peran dan tanggung jawab masing-masing. Beliau menegaskan, "Bagi bagian humas, pastikan setiap kegiatan positif mendapatkan publikasi yang optimal, dan tingkatkan kualitasnya setiap harinya."

    "Selain itu, saya ingin mengingatkan untuk segera merumuskan yel-yel, melakukan penunjukan duta layanan, dan duta informasi guna mendukung peningkatan kinerja kita, " tambah Kalapas.

    Rapat ini menjadi tonggak awal yang kuat dalam mencapai tujuan untuk mewujudkan Zona Integritas, memberikan arah yang jelas bagi seluruh personel Lapas Karanganyar dalam mewujudkan lingkungan yang bebas korupsi dan berbasis birokrasi yang bersih dan melayani.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Rapat Terkait Zona Integritas Lapas Karanganyar:...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama