Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu melakukan pemutakhiran data partai politik mulai dari tingkat pusat hingga tingkat Provinsi.

    Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu melakukan pemutakhiran data partai politik mulai dari tingkat pusat hingga tingkat Provinsi.
    Kemenkumham Jateng Lakukan Pengumpulan Data Partai Politik

    Kemenkumham Jateng Lakukan Pengumpulan Data Partai Politik

    SEMARANG - Sebagai penyelenggara layanan administrasi Badan Hukum Partai Politik, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia perlu melakukan pemutakhiran data partai politik mulai dari tingkat pusat hingga tingkat Provinsi. 

    Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia tentang Target Kinerja Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Tahun 2023, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengumpulan data partai politik tingkat Provinsi meliputi alamat kantor dan kepengurusan.

    Menindaklanjuti hal tersebut Tim Kantor Wilayah yang dipimpin oleh Kepala Subbidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum, Widya Pratiwi Asmara melakukan pengumpulan data di Kantor DPD Partai Demokrat Provinsi Jawa Tengah, Kantor DPW Partai Perindo, dan Kantor Pimpinan Daerah Partai Kebangkitan Nusantara, Jum'at (09/06).

    Dalam pelaksanaannya, Tim Kantor Wilayah disambut dengan baik oleh para pengurus partai politik tersebut.

    Para pengurus partai mengapresiasi kunjungan Tim Kantor Wilayah dan berharap pelayanan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia di masa mendatang akan menjadi lebih baik.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Para pengurus partai mengapresiasi kunjungan...

    Artikel Berikutnya

    Tingkatkan Pemahaman Perpajakan dengan Edukasi,...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Lapas Permisan Razia Kamar Serta Tes Urine Petugas dan WBP
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah