Kanwil Kumham Jateng Ikuti Rakor Uji Kompetensi PK & APK Tahun 2023

    Kanwil Kumham Jateng Ikuti Rakor Uji Kompetensi PK & APK Tahun 2023

    SEMARANG - Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah ikuti Rapat Koordinasi Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dan Asisten Pembimbing Kemasyarakatan (APK) Tahun 2023, Rabu (06/09).

    Kegiatan tersebut diselenggarakan secara virtual oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum dan HAM RI.

    Bergabung via zoom meeting dari Ruang Pandawa Kantor Wilayah hadir Kepala Divisi Administrasi Hajrianor, Kepala Bagian Umum Budhiarso Widhyarsono, dan Kepala Sub Bagian Kepegawaian Meivita Dewi W.

    Dalam kesempatan itu, Kepala Pusat Penilaian Kompetensi BPSDM, Jusman menyampaikan bahwa terdapat 220 peserta yang akan mengikuti Uji Kompetensi kali ini.

    Ia meminta panitia daerah yang dalam hal ini Kantor Wilayah untuk menyelenggarakan Ukom dengan baik dengan memperhatikan aspek pengawasan.

    "Pelaksanaan Ukom akan dilakukan secara virtual, mohon bantuan jajaran di Kantor Wilayah untuk melakukan pengawasan selama proses Ukom berlangsung, " katanya.

    "Diharapkan adanya kolaborasi antara Divisi Administrasi selaku pengemban Sumber Daya Manusia (SDM) dengan Divisi Pemasyarakatan selaku pengemban teknis, ” sambung Jusman.

    Jusman melanjutkan, pelaksanaan Ukom ini diharapkan dapat menggali potensi Sumber Daya Manusia (SDM) PK dan APK di Kemenkumham.

    “Diharapkan dari pelaksanaan Ujikom ini dapat diperoleh hasil penilaian yang berkualitas, ” ujar Jusman.

    Sebagai informasi, di Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng sendiri terdapat 23 peserta yang mengikuti Ukom terdiri dari 7 PK Ahli Madya dan 16 PK Ahli Muda.

    Uji Kompetensi Kenaikan Jenjang Jabatan PK dan APK di Kanwil Kemenkumham Jateng akan dilaksanakan pada Gelombang I, yaitu tanggal 11-12 September 2023.

    Agus Agnan

    Agus Agnan

    Artikel Sebelumnya

    Kasubsi BKA Memberikan Arahan dan Motivasi...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Kembangkuning Laksanakan Penandatanganan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?