Ungaran – Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih menghadiri Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan Tahun Anggaran 2023 di The Wujil Resort and Conventions, Ungaran, Kabupaten Semarang pada 13 – 15 Maret 2023. Mengambil tema “Penguatan terkait Pembentukan Tusi Unit Intelijen Pemasyarakatan (UIP) dan Pelaksanaan Kegiatan Pembinaan Kemandirian yang bekerjasama dengan Mitra Tahun 2023”, Kegiatan ini diselenggarakan oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Kegiatan dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Reynhard Silitonga pada Senin (13/3). Hadir dalam kesempatan ini, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A.Yuspahruddin, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Supriyanto, Kepala Divisi Adminstrasi, Hajrianor, Kepala Divisi Imigrasi, Wishnu Daru Fajar dan Seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di wilayah Kemenkumham Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Dirjenpas menyampaikan akan pentingnya kegiatan ini. Pada 7 Februari 2023 lalu, Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 7 tahun 2023 tentang Intelijen Pemasyarakatan telah resmi dikeluarkan. Peraturan tersebut dikeluarkan karena perlu diselenggarakan kegiatan intilijen guna menciptakan situasi yang kondusif. Deteksi dini sebagai bahan pengambilan kebijakan bidang Pemasyarakatan.
Lebih lanjut, Dirjenpas juga mengigatkan akan pentingnya sinergi yang harmonis antara 3 pilar utama pemasyarakatan yaitu Petugas pemasyarakatan, Masyarakat dan Warga Binaan. Selain itu, Dirjenpas juga menyampaikan peningkatan penguatan kelembagaan dengan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju yaitu deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, pemberantasan peredaran gelap narkoba dan sinergi dengan APH lainnya plus Back to Basic.
Sosialisasi teknis ini menghadirkan narasumber dari Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah terkait pelaksanaan kegiatan pembinaan kemandirian yang bekerjasama dengan mitra.
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#Ayuspahruddin
#RupbasanCilacapLugasMencerdaskan