CILACAP - Kasibinadik Lapas Kelas IIB Cilacap (Rafli Setyo Wibowo) memperkuat sinergi dengan Detasemen Khusus 88 (Densus-88) dalam melaksanakan pembinaan lanjutan bagi Narapidana Terorisme Lapas Kelas IIB Cilacap. Selasa, (21/06/2022).
Densus-88 merupakan unit khusus dalam Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki tupoksi untuk menangani tindak terorisme.
Dalam pertemuan, Densus-88 menyampaikan kepada Satuan Kerja Lapas Cilacap untuk mengiplementasikan pembinaan yang komprehensif dan berkelanjutan, serta membahas tentang kerjasama antar-Instansi guna mengoptimalkan peran Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Cilacap, untuk ikut andil dalam pemberantasan terorisme melalui program pembinaan WBP.
Sinergitas dan sinkronisasi yang dilakukan dalam kegiatan ini diberlakukan guna menyelaraskan persepsi terkait proses pembinaan kedepannya, menimbang bahwasanya terpidana akan terus dibina di Lapas hingga habis masa pidananya.
“Terkait dengan program pembinaan, kami akan lebih menekankan alur pembinaan kepribadian agar yang bersangkutan dapat memahami aturan yang sesuai dengan kondisi Indonesia, dapat menghilangkan paham-paham penyimpangan yang dianutnya, sehingga narapidana teroris tersebut dapat membaur kembali dan hidup secara wajar sebagai Warga Negara Indonesia yang berpedoman terhadap Pancasila, ” Ucap Rafli.
Lapas Cilacap akan terus menjalin koordinasi terhadap instansi terkait, pelaporan tentang perkembangan serta perubahan sikap dan tingkah laku narapidana terorisme akan selalu dilaporkan.
Dalam pelaksanaan pembinaan terorismeme, dibutuhkan dukungan bagi kelangsungan keberhasilan rehabilitasi dan integrasi sosial. Kegiatan ini merupakan salah satu langkah guna memfasilitasi kebutuhan pembinaan narapidana terorisme.
(N.Son/***)