Kemenkumham Jateng - Undip Bahas Draft Nota Kesepahaman

    Kemenkumham Jateng - Undip Bahas Draft Nota Kesepahaman
    Kemenkumham Jateng - Undip Bahas Draft Nota Kesepahaman

    SEMARANG – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah mulai melakukan pembahasan draft Nota Kesepahaman tentang Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi lebih mendalam bersama Universitas Diponegoro.

    Rapat yang dilaksanakan pada Kamis (20/07) dipimpin langsung oleh Kepala Bagian Program dan Humas Toni Sugiarto. Pada kesempatan itu ia menyampaikan 3 (tiga) hal yang menjadi ruang lingkup pada Nota Kesepahaman ini nantinya adalah pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

    “Tujuan rapat ini adalah untuk menyamakan persepsi dalam kerja sama. Kami harap kerja sama ini dapat terwujud secara sinergis dan memberikan manfaat bagi kedua pihak, " ujar Toni.

    Pada kesempatan yang sama, Wakil Rektor IV Universitas Diponegoro, Prof. Dr. Ambariyanto bahwa Universitas Diponegoro mendukung seluruh kerja sama jika hal tersebut bermanfaat untuk masyarakat.

    “Pada nota kesempahaman ini jika kita menggunakan aspek Tri Dharma Perguruan Tinggi maka seluruh aspek akan masuk, sangat penting bagi kami untuk bekerja sama secara resmi dengan Kementerian Hukum dan HAM karena selama ini banyak mahasiswa dari Universitas Diponegoro yang melakukan magang atau izin penelitian disini, ” tutur Ambariyanto.

    “Bukan hanya terkait izin penelitian dan magang, melainkan ada kesempatan dimana pihak Kanwil Jateng kami undang untuk mengajar mahasiswa Universitas Diponegoro, ” sambungnya.

    Untuk ke depannya nanti Universitas Diponegoro mengharapkan Nota Kesepahamanan ini dapat berlanjut ke Perjanjian Kerja Sama.

     

    Rapat ini berlanjut dengan pembahasan poin per poin pada setiap pasal draft Nota Kesepahaman. Turut hadir pada kesempatan ini Kasubag Humas, RB, & TI Hazmi Saefi, Perancang Peraturan Perundang-undangan, serta staff dari Bagian Inovasi dan Kerjasama Universitas Diponegoro.      /aj

    kemenkumhamjateng
    ANJAR WAHYU KUSUMA

    ANJAR WAHYU KUSUMA

    Artikel Sebelumnya

    Imigrasi Cilacap Kembali Gelar Pelayanan...

    Artikel Berikutnya

    Semarakkan HDKD Ke 78, Lapstrinuka Ikuti...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama