KARANGANYAR_PAS - Pemindahan narapidana ke Lapsuska merupakan salah satu upaya yang dilakukan dalam rangka deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta mengurangi over kapasitas di Lapas dan Rutan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga kestabilan dan keamanan di dalam fasilitas pemasyarakatan serta memberikan lingkungan yang sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Dengan adanya pemindahan narapidana ini, diharapkan bahwa Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan dapat memberikan program pembinaan lanjutan dengan lebih efektif dan efisien. Selain itu, pemindahan juga dapat membantu meringankan beban Lapas Madiun yang mungkin mengalami over kapasitas.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan pemindahan narapidana dapat berjalan lancar dan aman, serta mendukung tujuan pemasyarakatan dalam menjaga keamanan dan ketertiban di dalam sistem peradilan pidana.