Laksanakan Revitalisasi, PK Bapas Nusambangan Berikan Hak WBP Melalui Litmas

    Laksanakan Revitalisasi, PK Bapas Nusambangan Berikan Hak WBP Melalui Litmas
    Laksanakan Revitalisasi, PK Bapas Nusambangan Berikan Hak WBP Melalui Litmas

    Nusakambangan - Pada Hari Selasa tepatnya tanggal 21 Februari 2023, salah seorang PK dari Bapas Nusakambangan melakukan penggalian data terhadap seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Maksimum Securuty Nusakambangan. Penggalian data dimulai dengan pengenalan dan maksud tujuan dari wawancara yang akan dilakukan. Kemudian PK akan memberikan 2 lembar untuk dibaca dan di tanda tangani oleh WBP bersangkutan. Adapun isi dari lembaran tersebut adalah Freya (surat tidak dipungut biaya) dan surat pernyataan persetujuan untuk assesment. Sesaat setelah WBP tersebut menyetujui dan segera menandatangani lembaran tersebut dan penggalian data pun segera dimulai. PK akan melakukan penggalian data terkait identitas diri dan keluarga, perkembangan fisik serta psikososial, riwayat hidup serta perkembangan pembinaan WBP terkait. Saat menceritakan hal tersebut, terkadang WBP akan secara tidak langsung mencurahkan perasaan dan rasa penyesalan yang dialami. Pada saat itulah, PK akan melaksanakan tugas pembimbingannya dimana PK yaitu merangkul dan memberikan nasehat serta penguatan bagi Klien serta tetap mengarahkan WBP untuk melihat sisi positif dari setiap hal yang telah terjadi, Selasa (21/02/2023).
    " Kamu pernah melakukan kesalahan dan sekarang kamu sedang menebus kesalahan itu dengan berada di balik jeruji besi. Tidak apa apa untuk merasa kecewa, tapi jangan pernah merasa Tuhan tidak sayang dan meninggalkan kamu. Apa yang kamu alami sekarang adalah cara Tuhan agar kamu mencarinya serta mengalami kerinduan untuk lebih dekat dengannya. Yang telah kamu perbuat dulu telah kamu sesali dan kamu berjanji untuk memperbaiki diri serta tidak akan mengulangi kesalahan yang sama" pesan PK Bapas Nusakambangan terhadap WBP tersebut sebelum mengakhiri kegiatan wawancara.

    nusakambangan
    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Tangkal Permasalahan, Klien Bapas Nusakambangan...

    Artikel Berikutnya

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas NK Laksanakan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama