Purwokerto – Sesuai arahan Kepala Rupbasan Kelas II Cilacap, Helmi Najih sebagai bentuk pelaksanaan tertib pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), Rupbasan Kelas II Cilacap mengajukan permohonan lelang BMN ke KPKNL Purwokerto hari ini (4/4). Berkas lelang BMN disampaikan oleh Staf Pengelola Keuangan, Realino CP kepada FO KPKNL Purwokerto secara langsung. Setelah dilakukan pengecekan, berkas tersebut telah dinyatakan lengkap dan dapat diproses ke tahap selanjutnya.
BMN yang dilelang oleh Rupbasan Kelas II Cilacap kali ini terdiri dari barang-barang inventaris kantor yang sudah tidak digunakan lagi. Mengapa BMN tersebut harus dilelang? Selain sebagai bentuk tertib Pegelolaan BMN, lelang ini juga dapat menghasilkan PNBP. Uang hasil lelang akan disetorkan ke kas Negara. BMN Rupbasan Kelas II Cilacap nantinya akan dilelang melalui laman lelang.go.id.
#KumhamSemakinPASTI
#KanwilKemenkumhamJateng
#Ayuspahruddin
#RupbasanCilacapLugasMencerdaskan