Lakukan Litmas PB,  PK Bapas Nusakambangan Tekankan Pembinaan Kemandirian

    Lakukan Litmas PB,  PK Bapas Nusakambangan Tekankan Pembinaan Kemandirian
    Lakukan Litmas PB,  PK Bapas Nusakambangan Tekankan Pembinaan Kemandirian

    Cilacap – Memastikan pembinaan kemandirian dan menggali potensi keterampilan yang ada didalam diri klien merupakan salah satu tugas pembimbing kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan untuk bekal klien dalam menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

    Tak terkecuali SK, saat dilakukan penggalian data dan informasi oleh pembimbing kemasyarakatan ahli pertama terkait usulan program Pembebasa Bersyarat (PB) di Lapas Kelas IIB Cilacap, Senin (26/09/2022).

    Kepada SK, pembimbing kemasyarakatan memastikan rencana klien ke depan jika usulan program pembebasan bersyarat (PB) disetujui dan terlaksana. Dalam pembinaan lapas Cilacap, klien SK mengikuti pembinaan kemandirian berupa kerajinan pembuatan keset.  Klien harus rutin dan teratur mengikuti setiap pembinaan kepribadian yang diselenggarakan oleh lapas.

    “Jika pulang nanti, saya akan membantu kakak (penjamin klien) berjualan jajanan anak-anak di rumah. Nanti saya yang akan membeli bahan baku dan ikut terjun melayani dalam berjualan” jelas SK.

    narapidana yang terjerat tindak pidana perlindungan anak ini.SK juga menambahkan jika dirinya sangat menyesali perbuatannya di depan petugas Bapas Nusakambangan dan akan mengisi waktunya dengan berbakti kepada kedua orang tuanya serta berjanji akan membantu pekerjaan ayah dan ibu klien.

    Daru selaku pembimbing kemasyarakatan ahli pertama Bapas Nusakambangan menegaskan bahwa dengan program pembebasan bersyarat ini, klien tidak berarti terbebas sepenuhnya dari kewajiban hukum, namun tetap memiliki hak dan kewajibannya selama menjalani program intergrasi tersebut.

    “Ada beberapa kewajiban yang harus ditaati jika usulan PB-nya disetujui, yaitu wajib melakukan lapor diri ke Bapas, selalu menaati peraturan di dalam masyarakat, dan yang terpenting selalu mengisi waktunya dengan kegiatan positif agar tidak terbesit pikiran untuk kembali menggulangi tindak pidana”, ujar Daru, pembimbing kemasyarakatan Bapas Nusakambangan.

    Menutup sesi wawancara litmas, Pembimbing Kemasyarakatan juga berpesan agar klien tetap menunjukkan sikap dan perilaku yang baik dan tidak melakukan pelanggaran tata tertib lapas yang dapat membatalkan pengusulan program integrasi.

    Program Pembebasan Bersyarat (PB) sendiri merupakan hak yang diberikan kepada warga binaan pemasyarakatan (WBP) yang telah melaksanakan dua pertiga masa pidana sesuai ketentuan pada Pasal 10 UU Nomor 22 tahun 2022 tentang Pemasyarakatan. Tujuannya agar WBP dapat kembali berbaur dengan masyarakat dan menjadi manusia yang produktif dan lebih baik lagi.   /yoantanamal

    litmas pb bapas pk kumham jateng
    yoan tanamal

    yoan tanamal

    Artikel Sebelumnya

    Lapas Kembangkuning Layani Abroad Visitors...

    Artikel Berikutnya

    Lapas Permisan Gandeng Kejaksaan Agung Untuk...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Tim Lanal Cilacap Dampingi Tim Uji Terampil Kolat Koarmada II Surabaya Sambangi Lapas Karanganyar
    Perjalanan Menuju Pemulihan Kalapas Karanganyar Saksikan Babak Akhir Program Rehabilitasi Sosial WBP Lapas Narkotika Nusakambangan
    Mewujudkan Hak Pilih yang Adil dan Terjamin Rapat Koordinasi Pelayanan Daftar Pemilih Tambahan di TPS Nusakambangan
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Memperkuat Efisiensi dan Integrasi Pendidikan Kemenkumham
    Pemeriksaan Tes Swab Kepada Para Pemudik Di Terminal Karangpucung
    Masyarakat Desa Karanggintung Deklarasikan kemenangan untuk pasangan Imam - Mohamad Sonhaji
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Asah Skill Teknik Penanganan Mitigasi Bencana Kebakaran, Lapas Pasir Putih Sinergi Bersama PT Kilang Pertamina Indonesia
    Direktur Jenderal HAM Tutup Agenda Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM
    Meningkatkan Etos Kerja: Kalapas Karanganyar Ajak Pegawai Bersinergi
    Proteksi Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pasir Putih Maksimalkan Fungsi Body Scanner dan X Ray