CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar berhasil membuktikan keberhasilan pembinaannya dengan menurunkan belasan warga binaan pemasyarakatan ke Lapas Maximum Security. Langkah ini diambil setelah memverifikasi bahwa mereka telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif yang diperlukan pada Rabu (13/12/23).
Berdasarkan surat dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah Nomor W.13.PK.05.05.05-636 tentang Persetujuan Pemindahan Narapidana, Lapas Karanganyar melakukan pemindahan sebanyak 16 warga binaan ke Lapas Maksimum Security.
Proses pemindahan dilakukan dengan pengawalan ketat dari Tim Tanggap Darurat Lapas Karanganyar dan didampingi oleh Kepolisian Sektor Nusakambangan.
Kasi Binadik menjelaskan, "Pemindahan 16 warga binaan dilakukan dalam 2 tahap, dengan 3 WBP ke Lapas Besi pada tahap pertama dan 13 WBP ke Lapas Narkotika."
"Pemindahan ke Lapas Maximum Security ini menjadi bukti keberhasilan pembinaan di Lapas Karanganyar. Kami berkomitmen untuk terus memberikan pembinaan berkelanjutan, didasarkan pada evaluasi cermat terhadap setiap narapidana, " tambah Kasi Binadik.
Pemindahan tersebut mencerminkan bahwa Lapas Karanganyar telah berhasil membina warga binaannya sehingga dapat dipindahkan ke Lapas Maksimum Security.