Lapas Karanganyar Hadiri Pelatihan Deteksi Dini Gangguan Kejiwaan Narapidana Terorisme

    Lapas Karanganyar Hadiri Pelatihan Deteksi Dini Gangguan Kejiwaan Narapidana Terorisme

    CILACAP, INFO_PAS - Perwakilan Lapas Karanganyar turut serta dalam pelatihan deteksi dini masalah dan gangguan kejiwaan bagi narapidana tindak pidana terorisme, Rabu (10/06/24).

    Acara pelatihan ini diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan bekerja sama dengan Central Detention for Studies (CDS) dan Australia Indonesia Partnership for Justice 2 (AIPJ2).

    Kegiatan berlangsung di Aula Wismasari Lapas Batu dan diikuti oleh sebanyak 33 peserta yang berasal dari Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Tengah. Pelatihan yang berlangsung dari tanggal 9 hingga 11 Juli 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas para petugas pemasyarakatan dalam mendeteksi dan menangani masalah serta gangguan kejiwaan pada narapidana tindak pidana terorisme.

    Dengan adanya pelatihan ini, diharapkan para peserta dapat lebih memahami tanda-tanda awal gangguan kejiwaan dan menerapkan penanganan yang tepat, sehingga dapat mendukung program rehabilitasi dan deradikalisasi secara lebih efektif.

    "Pelatihan ini sangat bermanfaat bagi kami dalam memahami dan menangani masalah kejiwaan narapidana terorisme. Kami mendapatkan banyak pengetahuan baru yang dapat diterapkan di lapangan." Ucap Sudiro.

    Pelatihan ini juga memberikan kesempatan bagi para peserta untuk bertukar pengalaman dan pengetahuan, serta memperkuat kerja sama antar instansi dalam upaya penanganan narapidana dengan gangguan kejiwaan.

    #kemenkumhamri #ditjenpas #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Jalin Sinergitas, Kepala Kantor Imigrasi...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama