Lapas Karanganyar Nusakambangan Pindahkan 15 Narapidana Ke Lapas Maksimum Security

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Pindahkan 15 Narapidana Ke Lapas Maksimum Security.

    CILACAP, INFO_PAS - Lapas Karanganyar Nusakambangan menurunkan sebanyak 15 narapidana ke Lapas Besi Nusakambangan. Selasa (28/03)

    Kegiatan pemindahan ini didasarkan pada Surat dari Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah Nomor: W.13.PK.01.01.02 - 53 tanggal 17 Januari 2023 perihal Persetujuan Pemindahan Narapidana.

    Kegiatan pemindahan narapidana dilaksanakan dengan pengawalan ketat oleh segenap petugas Lapas dan bantuan pengawalan dari Polsek Nusakambangan.

    Sebelum rombongan diberangkatkan dilakukan pemeriksaan kesehatan dan pengecekan identitas, serta kelengkapan berkas dari narapidana.

    Pemindahan narapidana dari Lapas High risk ke Lapas maksimum ini merupakan Program Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dimana bagi narapidana yang telah menunjukan perubahan perilaku ke arah yang lebih baik dan telah memenuhi persyaratan administratif dan subtantif akan dilaksanakan pembinaan lanjutan ke Lapas maksimum.

     Ka. KPLP (Galih Setio Nugroho) memberikan pesan kepada 15 orang narapidana untuk tetap mentaati semua peraturan yang ada di Lapas maksimum Security. 

    Dengan adanya kegiatan tersebut diharapkan narapidana dapat mengikuti Program Pembinaan Lanjutan di Lapas Maksimum Security dengan baik dan bermanfaat bagi dirinya juga orang lain.

    Kegiatan pemindahan narapidana berjalan dengan aman, tertib, dan lancar.

    #kumhamPASTI

    #kemenkumham_ri

    #ditjenpas

    #kanwilkemenkumhamjateng

    #Ayuspahruddin

    #Lapsuska

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Optimalisasi Revitalisasi Pemasyarakatan,...

    Artikel Berikutnya

    Lapsuska ikuti Rakor Sinergitas Administrasi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama