Lapas Karanganyar Nusakambangan Terapkan Pedoman Teknis dan Aplikasi SRIKANDI untuk Pengelolaan Arsip yang Lebih Baik

    Lapas Karanganyar Nusakambangan Terapkan Pedoman Teknis dan Aplikasi SRIKANDI untuk Pengelolaan Arsip yang Lebih Baik

    CILACAP, _ INFO_PAS - Dalam rangka meningkatkan efisiensi pengelolaan arsip, dua staf dari Lapas Karanganyar telah mengikuti sebuah acara sosialisasi yang bertujuan untuk memberikan pedoman teknis dalam pengarsipan. Acara ini juga mencakup pengenalan dan pelatihan penggunaan aplikasi bernama SRIKANDI. Kegiatan ini diadakan di Aula Kresna Basudewa, sebagai upaya untuk memperkuat pemahaman dan keterampilan dalam mengelola arsip dengan baik,  Rabu (05/06/2024).

    Kepala Kantor Wilayah Jawa Tengah, Tejo Harwanto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi, Anton E. Wardhana membuka jalannya kegiatan. Ia menjelaskan bahwa seluruh jajaran Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah harus menyadari betapa vitalnya Pengelolaan Pengelolaan Kearsipan.

    “Keberhasilan setiap organisasi tidak terlepas dari peran kunci arsip yang menjadi salah satu rujukan dalam pengambilan keputusan. Oleh karena itu, tata kelola kearsipan menjadi pondasi yang mendukung produktivitas, dan efisiensi organisasi, ” ujar Anton.

    "Panduan teknis yang akan diperkenalkan hari ini merupakan pedoman penting untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam mengelola arsip yang dinamis, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Dengan demikian, pengawasan atas arsip akan mencapai tingkat maksimal, " sambungnya.

    Selanjutnya, dia menjelaskan tentang Aplikasi SRIKANDI, sebuah inovasi digital yang dirancang untuk mempermudah pengelolaan arsip.

    "Aplikasi ini akan membantu meningkatkan efisiensi dalam pengelolaan arsip, meningkatkan keamanan dan keterjangkauan arsip, serta mendukung ketaatan pada peraturan, " terangnya.

    "Kami mendorong untuk segera melakukan pembaruan dokumen arsip vital dan permanen melalui aplikasi e-arsip sebagai upaya untuk menyelamatkan informasi dan arsip fisik. Kami juga mengusulkan untuk melakukan pemusnahan arsip yang sudah melewati masa retensinya sebagai bagian dari ketaatan terhadap Gerakan Nasional Sadar dan Tertib Arsip (GNSTA), " tegasnya.

    #karanganyarampuh #lapaskaranganyar #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungan Terkontrol - Pentingnya ID Card...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama