CILACAP - Lapas Karanganyar kembali menerima narapidana baru dari Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur, Jawa Barat, sebagai bagian dari koordinasi antarlembaga pemasyarakatan guna optimalisasi penempatan. Proses pemindahan dilaksanakan dengan teliti, mematuhi protokol keamanan dan hukum yang berlaku pada Selasa (29/12/23).
Langkah awal kedatangan narapidana baru melibatkan proses administratif dengan kerjasama petugas Lapas Karanganyar dan Lapas Khusus Kelas IIA Gunung Sindur. Tiap pemindahan dilakukan hati-hati sesuai dengan prosedur keamanan dan hukum.
Petugas Lapas Karanganyar menyatakan tekad untuk memberikan layanan optimal dan memberi kesempatan kepada narapidana mengikuti program rehabilitasi di lembaga ini. Pada tahap penerimaan, dilakukan pemeriksaan menyeluruh melibatkan aspek administrasi, data pribadi, kesehatan, dan uji urine, dengan tujuan memastikan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) Lapas Karanganyar.
Lapas Karanganyar berkomitmen menyediakan lingkungan mendukung rehabilitasi, menunjukkan keterlibatan dalam memberikan peluang dan dukungan bagi narapidana untuk mengalami perubahan positif.