NUSAKAMBANGAN - Dalam rangka peningkatan sinergitas bersama APH, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan menyambut kunjungan dinas Hakim Pengawas dan pengamat (Wasmat) Pengadilan Negeri Cilacap dan didampingi Panitera Pengganti Pengadilan Negeri Cilacap untuk melaksanakan Pengawasan dan Pengamatan terhadap Putusan Pengadilan yang menjatuhkan Pidana Perampasan Kemerdekaan, Jumat (13/05).
Tamu dinas dari Pengadilan Negeri Cilacap Kelas IA yang berjumlah 4 petugas tersebut disambut langsung oleh Plt Kalapas Pasir Putih, Agus Wijayanto, Kasi Binadik dan Pejabat Struktural Eselon IV dan V Lapas Pasir Putih.
"Terimakasih kepada Hakim Pengawas dan pengamat ( Wasmat) Pengadilan Negeri Cilacap Kelas IA beserta team atas kunjungan dinas ke Lapas Pasir Putih. Dan Kami sampaikan terimakasih kepada Pengadilan Negeri Cilacap, semoga sinergitas terus terjalin, " Ungkap Agus Wijayanto. /aj