Lapsuka Kerahkan Tim Dalam Pematokan Batas Wilayah

    Lapsuka Kerahkan Tim Dalam Pematokan Batas Wilayah

    NUSAKAMBANGAN_PAS - Sebagai salah satu Wujud implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Barang Milik Negara yang mengamanatkan kepada Pengguna Barang untuk melakukan pemantauan dan penertiban, Lapsuska memasang Patok Tanah sebagai bentuk pengamanan asset tanah yang ada di area sekitar Lapas. Jum'at (16/06)

    Kepala Urusan Tata Usaha, Staf Urusan Tata Usaha dan Staf Keamanan dan Ketertiban Melakukan pengawasan terhadap PPNPN yang memasang Patok Batas Tanah. dengan di pasangnya patok ini pengamanan asset tanah pada Lapas Khisis Kelas IIA Karanganyar Nisakambangan dapat terwujud sebagaimana mestinya,

    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    Jaga Aset Negara, Lapsuska patok Batas Wilayah.

    Artikel Berikutnya

    Unit Layanan Pengaduan Lapas Pasir Putih...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?