NUSAKAMBANGAN_PAS - Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan melalui Kepala Urusan Tata Usaha memasang Patok Tanah sebagai bentuk pengamanan asset tanah.Jum'at (16/06)
Pemasangan patok merupakan kewajiban instansi sebelum mendaftarkan tanahnya, agar saat petugas pengukuran mengukur batas tanah, dapat lebih mudah dan cepat. Selain itu, untuk pengamanan aset dan menjamin kepastian batas bidang tanah.