CILACAP INFO_PAS - Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan menerima 4 Orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) baru yang berasal dari Lapas Kelas I Bandar Lampung dan 3 Orang WBP berasal dari Lapas Narkotika Kelas IIA Bandar Lampung. Rabu (14/06).
Pemindahan Narapidana dari Lapas Kelas I Bandar Lampung dan Lapas Narotika Kelas IIA Bandar Lampung ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan ini merupakan bentuk upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, serta merupakan salah satu upaya untuk mengurangi over kapasitas yang ada di Lapas Indonesia, terlebih Lapas Karanganyar Nusakambangan merupakan Lapas dengan pengamanan super maximum security yang dilengkapi dengan ribuan CCTV yang aktif 24 jam serta teknologi yang tinggi. Lapas Karanganyar Nusakambangan menerapkan sistem one man one cell yang dimana dapat memberikan efek jera bagi Narapidana yang dipindahkan pada Lapas dengan tingkat keamanan super maximum security.
“Selain pemeriksaan dokumen, data, dan kesehatan, kita akan lakukan penggeledahan kepada WBP baru yang masuk ke Lapas Khusus Karanganyar ini untuk menghindari masuknya barang-barang terlarang. Penggeledahan ini tentunya kita lakukan sesuai SOP yang berlaku.” Ujar Budi Prasetyo, Kasubsi Registrasi Lapas Khusus Karanganyar Nusakambangan.
#KemenkumhamRI
#KemenkumhamJateng
#KumhamSemakinPasti
#KaranganyarAmpuh
#Lapsuska