SEMARANG - Majelis Pengawas Wilayah (MPW) Notaris Provinsi Jawa Tengah kembali lakukan pemeriksaan Notaris, Rabu (02/08).
Edisi kali ini, ada tiga orang Notaris yang diperiksa, dari tiga wilayah kerja yang berbeda.
Langkah ini merupakan tindak lanjut laporan masyarakat.
Secara teknis, pemeriksaan dilakukan dengan tatap muka, yang menghadirkan pihak Pelapor dan Terlapor.
Tim Pemeriksa diisi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Nur Ichwan selaku anggota Anggota MPW dari unsur pemerintahan sekaligus Ketua Majelis Pemeriksa, Kepala Bidang Pelayanan Hukum sekaligus Sekretaris MPW Agustinus Yosi Setiawan dan Kepala Sub Bidang Pelayanan Administrasi Hukum Umum Widya Pratiwi Asmara.
Lainnya, bergabung Widhi Handoko dan Junaidi, anggota MPW dari unsur Notaris serta Siti Malikhatun Badriyah, anggota MPW dari unsur Akademisi.
Pemeriksaan pertama dilakukan terhadap salah satu Notaris di Kabupaten Klaten. Laporan yang diterima, bersangkutan tidak tertib administrasi.
Kedua, pemeriksaan dilakukan kepada salah satu Notaris di Kota Semarang. Terlapor diperiksa karena ada laporan dari masyarakat dan MPD Kota Semarang.
Sementara yang terakhir, pemeriksaan dilakukan terhadap salah satu orang notaris di Kota Salatiga. Pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari pemeriksaan-pemeriksaan sebelumnya, dimana notaris yang bersangkutan tidak kunjung menyelesaikan persoalannya dengan Pelapor.
Proses pemeriksaan ditutup dengan pembacaan putusan terhadap ketiga Notaris Terlapor, sekaligus penandatanganan Berita Acara Pemeriksaan dan Putusan oleh Terlapor dan Pelapor, diperkuat tanda tangan oleh Majelis Pengawas Wilayah Notaris Provinsi Jawa Tengah yang hadir dalam kesempatan ini. /aj