CILACAP, INFO_PAS -
Dalam upaya meningkatkan akurasi dan kualitas data Sistem Informasi Kepegawaian (SIMPEG), perwakilan dari Lapas Karanganyar aktif mengikuti kegiatan Rekonsiliasi Pemutakhiran Data SIMPEG Semester II serta Pembinaan dan Pengawasan Kearsipan. Tujuan dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelangsungan dan ketertiban data kepegawaian pada Semester II, sekaligus meningkatkan pengelolaan arsip yang efektif dan efisien. Acara ini berlangsung di Aula Wismasari Lapas Batu Nusakambangan pada Rabu (29/11/23).
Peserta dari Lapas Karanganyar yang terdiri dari Kaur Kepegawaian dan Keuangan serta Staf Kepegawaian berperan strategis dalam memastikan akurasi dan kelengkapan data pegawai, sekaligus merawat dan mengelola arsip kepegawaian. Kegiatan dimulai dengan penyampaian informasi mengenai tata cara penjatuhan hukuman disiplin berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 24 Tahun 2023 oleh tim Kepegawaian Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.
Setelah sosialisasi, dilanjutkan dengan pembinaan dan pengawasan kearsipan, mencakup prosedur penghapusan arsip, standar penggunaan huruf dan kertas dalam naskah dinas, penyusunan naskah dinas, dan aspek lainnya. Kegiatan kemudian fokus pada pemutakhiran data SIMPEG pada semester 2, dengan memantau kelengkapan data pada dossier masing-masing Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Nusakambangan dan Cilacap.
Meivita Dewi Widyastuti, Kepala Sub Bagian Kepegawaian Tata Usaha dan Rumah Tangga Kanwil Kemenkumham Jateng, memberikan apresiasi kepada seluruh UPT yang telah melengkapi data pegawai pada simpeg dosier. Dia juga mengingatkan dan memberi pesan kepada semua untuk selalu melakukan update terhadap simpeg dosier agar data pegawai selalu lengkap dan terkini.