Pelayanan Penerimaan Klien Baru oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan

    Pelayanan Penerimaan Klien Baru oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan
    Pelayanan Penerimaan Klien Baru oleh Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan

    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Kelas II Nusakambangan melaksanakan penerimaan klien baru dari Lapas Kelas IIB Cilacap. Penerimaan klien merupakan proses awal dari keseluruhan rangkaian registrasi klien beserta dokumen yang menyertainya, Rabu (25/10/2023).

    Selama proses penerimaan berlangsung, PK Bapas Kelas Nusakambangan mengedepankan perlakukan yang ramah, menghormati harkat, martabat dan hak klien. Kemudian, PK Bapas Nusakambangan meneliti keabsahan surat-surat dan mencocokkannya dengan identitas klien. Untuk memastikan kesesuaian identitas klien, perlu dilakukan wawancara terhadap klien dengan menanyakan nama, usia dan tanggal lahir, tempat kelahiran, jenis kelamin, kewarganegaraan, tempat tinggal, agama, pekerjaan, tindak pidana, lama pidana, instansi yang melakukan penahanan, masih ada perkara lain atau tidak dan hal lain-lainnya yang dianggap perlu. 

    Selanjutnya, berkas yang telah terverifikasi dan data hasil wawancara diinput ke dalam drive Bapas Nusakambangan. Terhadap klien juga dilakukan pengambilan foto.

    “Selamat berkumpul kembali bersama keluarga, dan selalu ingat bahwa sebagai klien pemasyarakatan bapak juga memiliki kewajiban terhadap Bapas khususnya Pembimbing Kemasyarakatan, ” jelas PK Bapas Nusakambangan.

    Registrasi klien pemasyarakatan tersebut termasuk dalam bidang bimbingan kemasyarakatan untuk mewujudkan terselenggaranya operasionalisasi penyelenggaraan tugas dan fungsi Bapas Nusakambangan secara efektif dan efisien.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Litmas PB, PK Bapas Sambangi...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Himpun Masukan Untuk Pembaruan...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama