Pembacaan Tata Tertib Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan

    Pembacaan Tata Tertib Warga Binaan di Lembaga Pemasyarakatan

    CILACAP, INFO_PAS – Pada hari ini, di Lembaga Pemasyarakatan Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan, sebuah kegiatan pembacaan tata tertib diselenggarakan untuk warga binaan yang sedang menjalani masa hukuman. Kegiatan ini bertujuan untuk membangun kesadaran hukum dan menjaga disiplin di antara para narapidana, Minggu (09/06/2024).

    Kegiatan pembacaan tata tertib dilaksanakan sebelum warga binaan memasuki kamar hunian masing - masing. Kegiatan dipimpin oleh KaRupam dengan memberikan penjelasan mendetail mengenai aturan dan tata tertib yang harus dipatuhi oleh narapidana selama masa tahanan mereka. Mulai dari jadwal kegiatan harian, prosedur pengajuan permohonan, hingga konsekuensi dari pelanggaran aturan, semua diuraikan secara jelas.

    Dalam kegiatan yang dilaksanakan di Lobby kantor tersebut, para narapidana menunjukkan minat mereka untuk memahami dan mematuhi tata tertib yang berlaku. Beberapa di antara mereka mengajukan pertanyaan untuk memperjelas hal-hal yang kurang dipahami, menunjukkan adanya kesadaran akan pentingnya mematuhi aturan.

    Menurut Hisam Wibowo selaku Kepala Lapas, kegiatan seperti ini merupakan bagian dari upaya rehabilitasi dan pembinaan yang dilakukan di lembaga pemasyarakatan. Dengan membangun kesadaran hukum dan disiplin di antara narapidana, diharapkan mereka dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat dan menjalani kehidupan yang lebih baik setelah masa tahanan mereka berakhir.

    #kemenkumhamri #kemenkumhamjateng #kumhamsemakinpasti #pemasyarakatan #karanganyarampuh #lapaskaranganyar
    Rizal Afif Kurniawan.

    Rizal Afif Kurniawan.

    Artikel Sebelumnya

    P2U Lapas kelas IIA Besi laksanakan Tugas...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama