Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas NK Lakukan Penggalian Data Litmas Peradilan terhadap ABH

    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya Bapas NK Lakukan Penggalian Data Litmas Peradilan terhadap ABH

    Pembimbing kemasyarakatan Ahli Madya, Umar Said melakukan penggalian data penelitian kemasyarakatan (Litmas) sidang pengadilan terhadap Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) VN (15). Pelaku yang sudah tidak bersekolah telah melakukan tindakan tidak senonoh kepada teman perempuannya sehingga  membuat korban mengadukan kepada orangtuanya mengenai apa yang sudah terjadi. 

    Mendapat laporan tersebut, kedua orangtua korban melaporkan pelaku anak ke Polsek terdekat. Tidak berselang lama, Polresta Kab. Cilacap bersurat kepada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Nusakambangan untuk meminta bantuan pendampingan terhadap ABH berdasarkan Undang-Undang No 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pendampingan yang dimaksud adalah memastikan hak dari anak tidak terenggut walau yang bersangkutan diindikasikan merupakan tersangka. 

    Pendampingan sendiri juga berkaitan dengan pembuatan penelitian kemasyarakatan guna menyampaikan rekomendasi di tahap persidangan. Dimana pembimbing kemasyarakatan wajib hadir dan menyampaikan hasil litmas yang digali secara komperehensif. Adapun para informan meliputi ;  pelaku anak, keluarga pelaku,  korban, pemerintah setempat, pihak sekolah (jika masih bersekolah), hingga koordinasi dengan pihak ketiga terkait dengan rekomendasi. Sehingga terlihat bahwa pembimbing kemasyarakatan memiliki fungsi berjenjang dari tahap pra adjudikasi, adjudikasi, hingga post adjudikasi yang bertujuan untuk memastikan kepentingan terbaik bagi anak dan memulihkan kondisi sebelum adanya kenakalan anak.  

    VN yang ditemui merasa menyesal mengingat seharusnya dirinya tidak melakukan hal tersebut, namun karena nafsu sesaat dirinya tega melakukan hal tidak pantas kepada teman perempuannya. Umar Said pasca melakukan wawancara mengatakan bahwa minimnya pendidikan menjadi salah satu faktor kenakalan. “ Kurangnya pendidikan formal, budi pekerti, dan dasar agama menjadi faktor dominan dari anak. Mengingat kondisi anak yang sudah putus sekolah dan berstatus yatim membuat pendidikan  dalam dalam keluarga serta sekolah tidak berjalan ”, ujar Umar.

    Peristiwa demikian menjadi pelajaran bagi semua pihak, khususnya orang tua untuk memberikan pengawasan dan pendidikan yang intens kepada anak. Mengingat maraknya kenakalan bermula dari lengahnya peran orangtua dalam mengikuti pergaulan anak baik di kehidupan nyata maupun maya (media sosial).

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Wajib Lapor! Bapas Nusakambangan Tekankan...

    Artikel Berikutnya

    Monitoring dan Evaluasi, Kasi Admin Kamtib...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?
    Jaga Kesehatan Tubuh, Prajurit Korem 012/TU Laksanakan Olahraga Bersama
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Tim Lanal Cilacap Dampingi Tim Uji Terampil Kolat Koarmada II Surabaya Sambangi Lapas Karanganyar
    Koordinasi dan Transfer Ilmu dalam Rangka Corpu (Corporate University) terkait arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang ketahanan pangan
    Lapas Kelas IIA Besi ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Memperkuat Efisiensi dan Integrasi Pendidikan Kemenkumham
    Pemeriksaan Tes Swab Kepada Para Pemudik Di Terminal Karangpucung
    Masyarakat Desa Karanggintung Deklarasikan kemenangan untuk pasangan Imam - Mohamad Sonhaji
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Asah Skill Teknik Penanganan Mitigasi Bencana Kebakaran, Lapas Pasir Putih Sinergi Bersama PT Kilang Pertamina Indonesia
    Direktur Jenderal HAM Tutup Agenda Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM
    Meningkatkan Etos Kerja: Kalapas Karanganyar Ajak Pegawai Bersinergi
    Proteksi Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pasir Putih Maksimalkan Fungsi Body Scanner dan X Ray