Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Berikan Petuah Kepada Klien yang Menjalankan Kewajiban Apel

    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Berikan Petuah Kepada Klien yang Menjalankan Kewajiban Apel
    Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Muda Balai Pemasyarakatan Nusakambangan Berikan Petuah Kepada Klien yang Menjalankan Kewajiban Apel

    Nusakambangan - Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan piket di ruangan Baladewa guna menyambut klien yang akan melakukan wajib lapor kepada Bapas Nusakambangan, Minggu (16/07/2023)
    Klien yang datang berasal dari berbagai daerah Kabupaten Cilacap. Namun klien tetap bersemangat untuk melakukan apel di ruangan Baladewa dan bertemu dengan Pembimbing Kemasyarakatan untuk mengobrol. Tidak hanya itu, Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan juga berbincang-bincang kepada klien mengenai kegiatan sebulan sebelumnya apakah adanya kegiatan yang bermanfaat dan peningkatan dari kegiatan yang dilakukan oleh klien. Terkadang ada klien yang memiliki pertanyaan seputar kewajiban mereka hingga izin untuk bekerja di luar kota. PK yang bertugas di ruangan BALADEWA memberikan jawaban dari pertanyaan yang dilontarkan klien dengan baik dan jelas sehingga klien pun mengerti "jalan keluar" dari permasalahan mereka. PK juga berpesan kepada para klien yang telah menyempatkan diri untuk hadir melakukan apel agar tetap melakukan kegiatan yang positif serta menghindari teman atau kegiatan negatif yang memiliki potensi meresahkan masyarakat. Setelah melakukan apel dan bimbingan di ruangan Baladewa, klien kemudian mengisi IKM (indeks Kepuasan Masyarakat) untuk menyatakan kepuasan klien sebagai bagian dari masyarakat yang menerima layanan dari Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Taruna Magang Poltekip Gelombang II Lapsuska...

    Artikel Berikutnya

    Kegiatan Perawatan Sarpras Keamanan Rompi...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Kadiv Humas Polri Tekankan Kualifikasi Mumpuni Jajaran Demi Implementasi Asta Cita Pemerintah
    Eks Dirut Pertamina Luhur Budi Djatmiko Ditetapkan Tersangka, Apa Kasusnya?