Nusakambangan - Penelitian Kemasyarakatan, atau yang biasa disebut dengan litmas, adalah salah satu dari tugas pokok Pembimbing Kemasyarakatan dimana PK melakukan kegiatan penelitian untuk mengetahui latar belakang kehidupan warga binaan pemasyarakatan. Tidak hanya itu, PK juga dapat melihat perubahan perilaku dengan melakukan litmas berkala apakah ada perubahan yang lebih baik atau malah sebaliknya. Dengan melihat latar belakang dan perubahan perilaku dari warga binaan, maka PK akan dapat memutuskan rekomendasi yang sesuai kepada warga binaan tersebut, Kamis (20/04/2023).
Pembimbing Kemasyarakatan Balai Pemasyarakatan Kelas II Nusakambangan melaksanakan salah satu tugas pokoknya, yaitu melakukan litmas kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di salah satu lembaga pemasyarakatan di Pulau Nusakambangan. Litmas yang akan dilakukan yaitu litmas program pembimbingan Lanjutan dimana Pembimbing Kemasyaraktan bertemu kembali dengan WBP setelah beberapa waktu untuk melihat apakah program bimbingan yang telah direkomendasikan sebelumnya efektif atau tidak.
Salah satu warga binaan yang menjadi ditemui oleh PK yaitu GG, warga luar kota DKI Jakarta yang terlibat tindak pidana Narkotika yang pernah dilakukan oleh dirinya yang membuat klien berada di dalam salah satu lapas di Pulau Nusakambangan. Pada saat PK bertemu dengan GG, dirinya menceritakan mengenai dirinya saat sebelum masuk ke dalam lapas hingga bagaimana sampai berususan dengan hukum. CC mengatakan bahwa dirinya terlibat pidana Narkotika salah satu unsur utamanya karena ajakan teman untuk melakukannya dan keterbatasan ekonomi. Klien melakukannya karena tergiur oleh upah yang dijanjikan oleh temannya ga klien mengiyakan untuk melakukan kejahatan. Pada saat di dalam lapas, GG menuturkan bahwa kegiatan yang dilakukannya selama di dalam lapas cukup menyibukan dirinya. Beberapa diantaranya yaitu membantu kebersihan lapas serta melakukan ibadah sesuai dengan agamanya yaitu Islam seperti membaca Al-Quran di dalam kamar dan melaksanakan salat wajib dan shunnah. Klien juga menyyibukkan dirinya dengan kegiatan di dalam masjid lapas untuk dapat berserah diri kepada Allah SWT. Mendengar hal itu, PK turut senang atas perkembangan GG dan memberikan saran untuk dapat mempertahankan atau bahkan dapat meningkatkan perkembangan baik yang sudah dilakukan olehnya. Pada saat melakukan litmas kepada GG, PK juga memberikan lembar pernyataan yang menjelaskan bahwa seluruh kegiatan yang dilakukan antara PK dan GG bersifat gratis dan tidak ada pungutan biaya. Di akhir kegiatan litmas, PK memberikan saran agar tetap menjaga kesehatan dan mengingat untuk tetap selalu menjalankan ibadah sesuai agamanya. PK juga memberikan semangat kepada GG agar tidak melanggar peraturan agar dapat diajukan untuk Penelitian Kemasyarakatan program Integrasi.