Cilacap-INFO_PAS. Revisi Undang-Undang Pemasyarakatan yang baru, sangat mengedepankan pada pemenuhan hak para warga binaan. Termasuk pemenuhan makanan yang layak dan bergizi dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di Lapas Pasir Putih.
Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan LP Pasir Putih Nusakambangan (Ka. KPLP) Kemenkumham Jateng, Rajindra Pragnya Paramarta Jaya, setelah melakukan apel pagi melakukan pengecekan makanan khas penjara, yang biasa disebut nasi cadong di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pasir Putih Nusakambangan, Rabu (27/12).
Pria yang akrab disapa Pak KP ini mengungkapkan "Hari ini saya ingin memastikan bahwa makanan yang diterima oleh para WBP layak, dan juga sesuai dengan kebutuhan gizi mereka, ".
Kegiatan ini harus rutin dilakukan agar supaya kualitas makanan dapat sesuai porsi yang diharapkan dan bagian dari pencegahan kemungkinan makanan tidak layak. Dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Pasir Putih sesuai dengan instruksi Dirjen Pemasyarakatan pada 3 Kunci Pemasyarakatan Maju dan Back to Basic. (Aj, foto: yudi)