Nusakambangan - Dalam mewujudkan Pembangunan Zona Integritas, Lapas Kelas IIA Pasir Putih telah melaksanakan kegiatan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM Tahun 2023 antara Kepala Unit Pelaksana Teknis dengan pejabat struktural dibawahnya, Selasa(24/01/2023).
Berdasarkan Peraturan Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 11 Tahun 2022 Tentang Pembangunan dan Evaluasi Zona Integritas Menuju Wilayah Bersih Dari Korupsi Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Kegiatan yang diselenggarakan di Aula Zoom Meeting Lapas Pasir Putih dihadiri secara langsung oleh Plt Kalapas, Agus Wijayanto, pejabat struktural, seluruh pegawai dan CPNS.
Kegiatan diawali dengan menyanyikan Lagu Kebangsaan Indonesia Raya dan Mars Kemenkumham, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama oleh seluruh pegawai dan diakhiri dengan menyanyikan Lagu Bagimu Negeri.
Plt Kalapas Pasir Putih, Agus Wijayanto dalam sambutannya menyampaikan bahwa penandatanganan komitmen bersama ini merupakan langkah awal kita dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
"Seluruh jajaran Lapas Pasir Putih telah melaksanakan penandatanganan komitmen bersama mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani melalui reformasi birokrasi, khususnya dalam hal mewujudkan pemerintahan yang bersih dan akuntabel serta pelayanan publik yang prima. Kami siap melayani masyarakat dengan tulus ikhlas tanpa adanya pungutan liar serta mewujudkan Good Governance, wajib menjauhi korupsi, kolusi, dan nepotisme serta berantas pungli dan gratifikasi, " Tegas Agus Wijayanto.
Plt Kalapas juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran untuk ambil bagian dalam pembangunan zona integritas. Hasil yang akan diraih adalah hasil kerja sama sinergi dari semua jajaran Lapas Pasir Putih. /aj