Pendampingan Terhadap ABH Oleh PK Bapas Nusakambangan di Kejaksaan Negeri Cilacap

    Pendampingan Terhadap ABH Oleh PK Bapas Nusakambangan di Kejaksaan Negeri Cilacap
    Pendampingan Terhadap ABH Oleh PK Bapas Nusakambangan di Kejaksaan Negeri Cilacap

    Cilacap - Kegiatan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) dalam menangani klien dewasa dan anak pemasyarakatan meliputi penelitian kemasyarakatan, pendampingan, pembimbingan, pengawasan, dan sidang tim pengamat pemasyarakatan. Salah satu peran penting PK dalam upaya kasus Anak Berhadapan dengan Hukum ( ABH ) menurut Sistem Peradilan  Pidana Anak ( SPPA ).  Pembimbing Kemasyarakatan melakukan kegiatan pendampingan pelimpahan kasus anak dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Cilacap, Senin (13/02/2023).
    Kegiatan pendampingan dalam sidang kasus anak pada klien pemasyarakatan anak yang berhadapan dengan hukum ( ABH ) di Kejaksaan Negeri Cilacap. Pembimbing Kemasyarakatan ( PK ) melakukan pendampingan kepada ABH dalam proses pelimpahan kasus anak dan barang bukti di Kejaksaan Negeri Cilacap dalam kasus tindak pidana “Pencurian” sebagaimana di maksud dalam Pasal 363 KUHP. Pada kegiatan tersebut PK Bapas Nusakambangan mendampingi dan mengarahkan ABH “I” agar sabar, kooperatif dan selalu mengikuti peraturan yang berlaku agar segala proses yang dijalani berjalan lancar. Kegiatan pendampingan pelimpahan kasus anak dan penyerahan barang bukti berjaan lancar, dan untuk selanjutnya menunggu proses Persidangan.
    Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan sangat berperan penting dalam hal pemenuhan hak klien anak dan untuk memberikan kepentingan yang terbaik untuk anak. “ selalu berdoa dan berusaha untuk menjadi anak yang baik, jadikan kasus ini pelajaran yang berharga dalam hidupmu “ ujar Ega PK Bapas Nusakambangan kepada ABH “I” pada saat akan mengakhiri kegiatan.
    Melalui kegiatan pendampingan pelimpahan terhadap kasus anak, diharapkan ABH menjadi lebih terarah, memotivasi untuk bisa lebih sabar agar dalam proses Persidangan berjalan lancar.

    Rifki Maulana

    Rifki Maulana

    Artikel Sebelumnya

    Kakanwil Ajak Jajarannya Terapkan 7 Kebiasaan...

    Artikel Berikutnya

    Pesan PK Bapas Nusakambangan Kepada Klien...

    Komentar

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Korem 012/TU Gelar Doa Bersama Peringati Hari Pahlawan 2024
    Application Programming Interface (API): Jembatan Ajaib di Dunia Digital
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Tim Lanal Cilacap Dampingi Tim Uji Terampil Kolat Koarmada II Surabaya Sambangi Lapas Karanganyar
    Koordinasi dan Transfer Ilmu dalam Rangka Corpu (Corporate University) terkait arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tentang ketahanan pangan
    Lapas Kelas IIA Besi ikuti Arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Sistem Perlintasan di Bandara dan Pelabuhan Internasional Sudah Pulih dan Beroperasi dengan Baik
    Menkumham Resmikan POLTEKPIN, Memperkuat Efisiensi dan Integrasi Pendidikan Kemenkumham
    Pemeriksaan Tes Swab Kepada Para Pemudik Di Terminal Karangpucung
    Masyarakat Desa Karanggintung Deklarasikan kemenangan untuk pasangan Imam - Mohamad Sonhaji
    Kalapas Pasir Putih Sampaikan Terimakasih Kepada Dokter dan Perawat Dalam Peningkatan Kualitas Layanan Kesehatan Kepada WBP
    Asah Skill Teknik Penanganan Mitigasi Bencana Kebakaran, Lapas Pasir Putih Sinergi Bersama PT Kilang Pertamina Indonesia
    Direktur Jenderal HAM Tutup Agenda Rapat Kerja Pemajuan dan Penegakan HAM
    Meningkatkan Etos Kerja: Kalapas Karanganyar Ajak Pegawai Bersinergi
    Proteksi Deteksi Dini Masuknya Barang Terlarang, Lapas Pasir Putih Maksimalkan Fungsi Body Scanner dan X Ray